Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Curi Uang untuk Makan 2 Balitanya, Polres Ciamis Terapkan "Restorative Justice"

Kompas.com - 04/12/2023, 12:10 WIB
Candra Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ciamis, berinisial S, terpaksa mencuri uang dan perhiasan di sebuah rumah, akhir November 2023.

S tidak punya uang untuk membiayai dua anaknya yang masih balita. Sementara sang suami, tidak memiliki pekerjaan.

Pelaku S sempat diamankan di kantor polisi. Namun tokoh masyarakat, kepala desa kemudian menyampaikan permohonan kepada polisi agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice.

Baca juga: Hendak Mengungsi, Nenek dan Cucu Malah Tewas Tertimbun Longsor di Ciamis

 

Permohonan tersebut dengan sepengetahuan korban pencurian.

"Tokoh masyarakat, kepala desa, kepala dusun, mendorong untuk diselesaikan secara restorative justice," kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin di Mapolres, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, KSAD Tegaskan Netralitas TNI

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi berbagai pertimbangan untuk menyelesaikan perkara ini dengan restorative justice.

Pertimbangannya, pelaku baru sekali melakukan perbuatan, dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Para pihak membuat permohonan ditujukan kepada Kapolres untuk dilakukan restorative justice. Kemudian dilakukanlah restorative justice dengan menimbang ke depan akan lebih baik," jelasnya.

Joko mengungkapkan, restorative justice diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Nomor 08 Tahun 2021. Polisi diperbolehkan untuk menyelesaikan perkara di luar persidangan dengan restorative justice.

"Kita laksanakan dengan (persyaratan), ada permohonan dari dua pihak, tidak menimbulkan konflik sosial, bukan perbuatan berulang, bukan narkoba, bukan terorisme. Sehingga kita dilindungi oleh peraturan 08 tahun 2021 tersebut," jelas Joko.

Menurut dia, S sebelumnya dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. Pelaku masuk rumah yang tidak terkunci, kemudian mengambil barang-barang, dan perhiasan milik korban.

"Motifnya karena dorongan ekonomi. Anak-anaknya masih kecil, suami tidak kerja. Butuh ekonomi untuk makan dua anaknya yang masih balita," jelas Joko.

Kepala Desa Maparah, Ahmad Yani, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo karena telah menyelesaikan perkara ini secara restorative justice.

"Terima kasih permohonan warga kami telah ditindaklanjuti," kata Ahmad.

Dia menambahkan, restorative justice ini terwujud berkat kerja sama pihak korban, keluarga korban, tokoh masyarakat dan tentunya pihak kepolisian.

"(Permasalahan) Kedua belah pihak sudah beres. Tidak ada tuntutan dari korban," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com