BANGKA, KOMPAS.com-Nurlaela (34) ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi korban penganiayaan suaminya masih terbaring di RSUD Soekarno Bangka Belitung, Jumat (1/12/2023).
Ia belum bisa merespons dengan baik. Wajah dan tangannya berbalut perban dengan selang infus masih terpasang.
Penganiayaan dialami Nurlaela pada Minggu (26/11/2023) malam di kediamannya di Tempilang, Bangka Barat.
Suami korban Supri (49) yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kini masih dalam pencarian.
Baca juga: Seorang Wanita di Babel Jadi Korban KDRT sampai Hilang Penglihatan, Pelaku Buron
Akibat perbuatan tersebut, Nurlaela harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan hingga kebutaan.
Direktur RSUD Soekarno Bangka Belitung Ira Ajeng A mengatakan, kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil.
Sebelum dirujuk ke RSUD, Nurlaela telah mendapatkan penanganan pasien gawat darurat di RS Bakti Timah.
"Korban dirujuk ke sini dan masuk pada sore kemarin (30/11/2023) dari RS Bakti Timah. Di sana memang sudah dilakukan tindakan terutama kedaruratannya termasuk tindakan medis pada mata," kata Ira di RSUD saat menerima kunjungan Pj Gubernur Syafrizal ZA, Jumat.
Baca juga: Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku
Ira mengungkapkan, RSUD akan melakukan tindakan medis lanjutan untuk memperbaiki tulang rahang yang patah dan gigi yang hancur.
"Dilanjutkan dengan fraktur di tangan yang juga patah sembari melakukan pengobatan luka-luka lain di sekujur tubuhnya," ujar Ira.
Namun saat ini seluruh pengobatan Nurleala harus ditanggung mandiri.
Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 pasal 52 huruf R dijelaskan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS salah satunya pengobatan akibat kasus KDRT.