Sementara itu, Kepengurusan Pokdarwis terdiri dari pembina, penasehat, pimpinan, anggota, dan seksi-seksi, antara lain: Keamanan dan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Daya Tarik Wisata dan Kenangan, Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta seksi Pengembangan Usaha.
Besarnya struktur organisasi Pokdarwis ini akan sangat ditentukan oleh jumlah anggota.
Pokdarwis bergerak secara swadaya, dengan modal utama ada dari desa itu sendiri dan berbagai potensinya.
Pokdarwis juga dibangun secara swakarsa, dengan menciptakan pengembangan potensi wilayah menggunakan kreativitas yang dimiliki menggunakan sumberdaya yang telah ada.
Dalam aktivitas sosialnya, Pokdarwis akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan, meningkatkan nilai manfaat kepariwisataan bagi masyarakat/anggota Pokdarwis dan mensukseskan pembangunan kepariwisataan.
Pokdarwis harus bisa mengeksplorasi segala potensi dan memanfaatkan aset serta sumber daya yang dimiliki oleh desa tempatnya berdiri.
Hal itu dapat dilakukan dengan mengkombinasikan program atraksi pariwisata desa, seperti berbagai kesenian, ragam kuliner dan potensi wisata alam lainnya.
Dengan begitu, desa tersebut dapat memikat wisatawan untuk berduyun-duyun datang ke Desa Wisata yang dikelola.
Prinsip Sadar Wisata digambarkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam 2 (dua) hal.
Pertama, masyarakat menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai tuan rumah yang baik bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif sebagaimana tertuang dalam slogan Sapta Pesona.
Kedua, masyarakat menyadari hak dan kebutuhannya untuk menjadi pelaku wisata atau wisatawan, untuk melakukan perjalanan ke suatu daerah tujuan wisata, sebagai wujud kebutuhan dasar untuk berekreasi maupun khususnya dalam mengenal dan mencintai tanah air.
Dilansir dari laman pasuruankab.go.id, kehadiran Pokdarwis diharapkan dapat mengembangkan destinasi pariwisata yang berkualitas dengan mewujudkan prinsip Sapta Pesona, yang terdiri dari tujuh unsur yaitu Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah Tamah dan Kenangan.
Selain itu, Pokdarwis diharapkan dapat menerapkan pariwisata yang menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Alam.
Intinya, apabila sebuah Pokdarwis dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat meningkatkan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sumber:
pasuruankab.go.id
pendowoharjo.bantulkab.go.id
bumiratu-pringsewu.desa.id
desapulaumaringkik.web.id
peraturan.bpk.go.id