Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Kompas.com - 30/11/2023, 21:59 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sementara itu, Kepengurusan Pokdarwis terdiri dari pembina, penasehat, pimpinan, anggota, dan seksi-seksi, antara lain: Keamanan dan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, Daya Tarik Wisata dan Kenangan, Hubungan Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta seksi Pengembangan Usaha.

Besarnya struktur organisasi Pokdarwis ini akan sangat ditentukan oleh jumlah anggota.

Pokdarwis Sebagai Lembaga Swadaya dan Swakarya

Pokdarwis bergerak secara swadaya, dengan modal utama ada dari desa itu sendiri dan berbagai potensinya.

Pokdarwis juga dibangun secara swakarsa, dengan menciptakan pengembangan potensi wilayah menggunakan kreativitas yang dimiliki menggunakan sumberdaya yang telah ada.

Dalam aktivitas sosialnya, Pokdarwis akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman kepariwisataan, meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan, meningkatkan nilai manfaat kepariwisataan bagi masyarakat/anggota Pokdarwis dan mensukseskan pembangunan kepariwisataan.

Pokdarwis harus bisa mengeksplorasi segala potensi dan memanfaatkan aset serta sumber daya yang dimiliki oleh desa tempatnya berdiri.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengkombinasikan program atraksi pariwisata desa, seperti berbagai kesenian, ragam kuliner dan potensi wisata alam lainnya.

Dengan begitu, desa tersebut dapat memikat wisatawan untuk berduyun-duyun datang ke Desa Wisata yang dikelola.

Prinsip Kerja Pokdarwis

Prinsip Sadar Wisata digambarkan sebagai bentuk kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam 2 (dua) hal.

Pertama, masyarakat menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai tuan rumah yang baik bagi tamu atau wisatawan yang berkunjung untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif sebagaimana tertuang dalam slogan Sapta Pesona.

Kedua, masyarakat menyadari hak dan kebutuhannya untuk menjadi pelaku wisata atau wisatawan, untuk melakukan perjalanan ke suatu daerah tujuan wisata, sebagai wujud kebutuhan dasar untuk berekreasi maupun khususnya dalam mengenal dan mencintai tanah air.

Dilansir dari laman pasuruankab.go.id, kehadiran Pokdarwis diharapkan dapat mengembangkan destinasi pariwisata yang berkualitas dengan mewujudkan prinsip Sapta Pesona, yang terdiri dari tujuh unsur yaitu Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah Tamah dan Kenangan.

Selain itu, Pokdarwis diharapkan dapat menerapkan pariwisata yang menerapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keamanan dan Kelestarian Alam.

Intinya, apabila sebuah Pokdarwis dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan sektor pariwisata dapat meningkatkan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sumber:
pasuruankab.go.id  
pendowoharjo.bantulkab.go.id 
bumiratu-pringsewu.desa.id 
desapulaumaringkik.web.id 
peraturan.bpk.go.id  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

Regional
Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Regional
Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com