Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gunakan PP 51/2023, UMK Kota Semarang Naik 6 Persen, Jepara 7,8 Persen

Kompas.com - 30/11/2023, 20:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Mininimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Di wilayah Jateng kenaikan UMK bervariasi. 

Kabupaten/kota di Jateng yang menggunakan PP 51/2023, UMKnya mengalami kenaikan sekitar 4,02 persen.

Ada dua wilayah yang tidak menerapkan PP 51/2023 yakni Kota Semarang dan Kabupaten Jepara.

UMK Kota Semarang tahun 2024 naik 6 persen menjadi Rp 3.243.969. Sedangkan UMK Kabupaten Jepara naik sebesar 7,8 persen menjadi Rp 2.450.915.

Baca juga: Daftar UMK Jateng 2024, Kota Semarang Tertinggi dan Banjarnegara Terendah

"Gubernur telah menetapkan UMK atas rekomendasi bupati/walkot se-Jateng. Ada catatan penting, ada dua kab/kota yang di atas UMK yakni Kota Semarang sebesar 6 persen, kemudian Kabupaten Jepara 7,8 persen," tutur Kepala Biro Hukum, Sekda Iwanuddin Iskandar ditemui di kantornya, Kamis (30/11/2023).

Pihaknya menjelaskan ada empat kabupaten lainnya yang mengalami kenaikan UMK 2024 sedikit lebih dari 4,02 persen. Di antaranya Purbalingga Rp 2.195.571, Purworejo Rp 2.127.641, Batang Rp. 2.379.702, dan Kabupaten Magelang Rp 2.316.890.

"Empat kabupaten itu setelah digunakan PP 51 ternyata di bawah inflasi. Sehingga Gubernur mengacu harus sesuai inflasi, sesuai dengan ketentuan pasal 26, jadi angkanya agak naik dari 4,02 persen," imbuhnya.

Menurutnya, perbedaan angka UMK Kota Semarang dan Jepara sudah mendapat persetujuan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Sehingga permintaan untuk kenaikan di atas 4,02 persen bisa diwujudkan.

"Karena mereka sudah ada komunikasi dengan Apindonya dan tidak keberatan sepanjang nilainya untuk Kota Semarang 6 persen. Dan Jepara sudah ada penegasan pakai surat, kenaikan 7,8 persen," katanya.

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sementara itu kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jateng saat pengumuman UMK Jateng 2024.

Pasalnya usulan kenaikan UMK sebanyak 15 persen yang disampaikan melalui dewan pengupahan tidak dikabulkan pemerintah. Melalui aksi itu buruh juga melakukan audiensi dengan Iwannudin.

"Kami menampung aspirasi dan akan kami sampaikan ke Pj dan mekanisme perubahannya pun harus kita komunikasikan dengan pengusul yaitu kabupaten/kota dalam hal ini bupati dan walkot," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com