Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Lagi Ketua TKD Prabowo-Gibran, Al Haris Tetap Diperiksa Bawaslu

Kompas.com - 27/11/2023, 05:03 WIB
Suwandi,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Gubernur Jambi, Al Haris tak lagi menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran.

Pencopotan dilakukan karena posisinya itu bertentangan dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Meskipun Al Haris sudah dicoret, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Jambi tetap akan memeriksa sang Gubernur, terkait laporan penyalahgunaan fasilitas Negara, berupa rumah dinas untuk kepentingan politik.

"Ya. Nama gubernur Jambi sudah diganti dari Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran. Saya yang ditunjuk dari pusat untuk menggantikan beliau," kata H Bakri, Ketua DPW PAN Jambi, Minggu malam (26/11/2023).

Baca juga: Soal Gubernur Jambi Langgar Aturan Jadi Ketua Kampanye Prabowo, Gibran: Kemarin di Luar Jam Kerja

"Saya sebagai Ketua, Pak Syahbandar dari Gerindra sebagai sekretaris. Kemudian dewan pembina dari Partai Golkar Bapak Hasan Basri Agus," kata Bakri.

Hal senada disampaikan Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin.

Dia mengatakan, dalam SK tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran adalah H Bakri.

"Masing-masing tim kampanye sudah menyerahkan SK. Nama Gubernur Jambi Al Haris tercantum sebagai penasehat," kata Parmin.

Kendati demikian nama-nama tim kampanye masih bisa berubah sebelum masuk waktu kampanye pada Rabu (29/11/2023).

Ketika Gubernur Jambi, Al Haris akan mengikuti kampanye Prabowo-Gibran, maka sesuai aturan, kata Parmin, Gubernur harus mengajukan cuti paling lambat tiga hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye.

"Nantinya surat cuti tersebut disampaikan ke KPU sesuai tingkatannya. Paling lambat tiga hari sebelum jadwal pelaksanaan kampanye yang akan diikuti gubernur," kata Parmin.

Bawaslu akan Periksa Gubernur

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman membenarkan Bawaslu akan tetap menindaklanjuti laporan yang masuk atas nama Gubernur Jambi, Al Haris.

Sesuai prosedur untuk menangani laporan, maka Senin (27/11/2023) ini, Bawaslu akan melakukan rapat pleno untuk kajian awal.

Apabila laporan terhadap Gubernur dan hasil pleno diputuskan masuk dalam register, maka pihak pelapor, terlapor, dan saksi akan dimintai keterangan untuk diklarifikasi sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com