Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Dibacok dan Istri Diperkosa, 3 Perampok Sadis di Musi Rawas Ditangkap

Kompas.com - 25/11/2023, 15:13 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku perampokan sadis di Dusun IV, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap kepolisian setempat.

Adapun tiga pelaku yang tertangkap tersebut adalah, Arpan Sopian (50), Ardy Arianto (23) dan Maliyadi (53). Sementara, satu pelaku lagi berinisial F (17) kini masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, komplotan pelaku ini sebelumnya melakukan perampokan di rumah korban Dedi Dores (33) pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: 2 Rusa di Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Mati, Diduga Diserang Anjing Liar

Mulanya, pelaku F mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan berbonceng empat membawa tiga pelaku lain. Setelah sampai di rumah korban, tiga pelaku yakni Arpan, Ardi dan Maliyadi langsung menuju rumah korban dan mencungkil pintu bagian belakang.

Kemudian, pelaku pun mengambil senjata tajam dan kayu balok lalu langsung menuju ke kamar Dedi yang ketika itu sedang tertidur.

“Korban kemudian dibangunkan oleh tersangka Ardy untuk menanyakan sepeda motor, setelah kunci diberikan korban kemudian dibacok tiga kali di bagian kepala dan badan,” kata Harry, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (25/11/2023).

Harry menerangkan, korban yang dalam keadaan mengalami luka bacok lalu diikat pelaku menggunakan tali.

Sementara, istri dari korban pun diminta oleh pelaku untuk menunggu di kamar depan.

“Pelaku Arpan kemudian menanyakan uang milik korban, setelah mendapatkan uang, istri korban juga diperkosa oleh pelaku,” ujar Kasat.

Dari kejadian tersebut, para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru hitam, dua unit ponsel Android merk Samsung dan Vivo serta dua tabung gas.

Baca juga: Lagi Cari Ikan, Kepala Dusun di Musi Rawas Diterkam Buaya

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Kurang dari 1x24 jam, tiga pelaku pun tertangkap di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ketika bersembunyi di rumah Arpan.

“Dua tersangka Arpan dan Ardy kami lumpuhkan lantaran mencoba melawan,” ungkap Harry.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 tentang pemerkosaan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com