Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Musi Rawas yang Perkosa Bocah 4 Tahun Terancam Dipecat

Kompas.com - 16/08/2023, 18:37 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas bernama Sambudi (47) terancam dipecat setelah melakukan pemerkosaan terhadap Balita berusia 4 tahun inisial V.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas, David Pulung mengatakan, saat ini status Sambudi sebagai ASN telah dinonaktifkan sementara setelah ia ditangkap polisi atas laporan pemerkosaan terhadap V.

Pihak BKPSDM pun kini masih menunggu surat penetapan tersangka dari polisi yang menyelidiki kasus tersebut.

Baca juga: Diduga Perkosa Bocah 4 Tahun, ASN Ditangkap di Kantornya

“Setelah ada surat itu maka yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai ASN,” kata David, Rabu (16/8/2023).

David menjelaskan, setelah nantinya ada putusan inkrah dari pengadilan mereka akan mengambil tindakan hukum lanjutan terhadap Sambudi. Bila nanti vonis yang dijatuhi diatas 2 tahun maka sesuai peraturan tersangka akan dipecat sebagai ASN.

“Vonis diatas dua tahun diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.

Perwakilan Bidang PPA Karang Taruna Musi Rawas, Aura menambahkan keluarga dari tersangka Sambudi sempat mendatangi kediaman korban V untuk berdamai. Namun, upaya itu ditolak oleh pihak keluarga dan minta proses hukum tetap berjalan.

“Tujuannya agar tersangka tidak ditahan, namun permintaan itu ditolak keluarga,” kata Aura.

Aura menjelaskan, Karang Taruna Musi Rawas akan mendampingi keluarga korban selama kasus itu bergulir dengan memberikan bantuan hukum.

Selain itu, mereka juga memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban atas peristiwa tersebut.

“Korban yang selama ini dikenal periang kondisinya sekarang jadi pemarah dan takut. Ia menjadi taruma melihat lawan jenis. Sehingga kami memberikan dukungan moril,” ungkapnya.

Baca juga: Pengemudi Ojol Perkosa Turis Asing di Bali, Koster: Memalukan

Diberitakan sebelumnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sambudi (47) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi saat berada di kantornya lantaran telah memperkosa bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial V.

Akibat perbuatannya, Sambudi kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas usai dilaporkan oleh keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Hary Dinar mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (13/8/2023) lalu di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Semula, korban V sedang menonton acara perlombaan 17 Agustus tak jauh dari rumahnya. Pelaku Sambudi yang merupakan tetangganya itu kemudian mendekati korban dan membawanya ke rumah.

Disana, korban dipaksa melayani pelaku sehingga aksi pemerkosaan itu terjadi.

“Setelah kejadian korban bercerita kepada kakaknya sehingga kasus ini dilaporkan,” kata Hary, Selasa (15/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com