Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta Rp 5,1 Juta dan Pengusaha Usulkan Rp 4,6 Juta, UMK Batam 2024 Belum Diputuskan

Kompas.com - 24/11/2023, 15:29 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com–Upah Minimum Kota (UMK) Batam, Kepulauan Riau, 2024 belum ditetapkan. 

Dinas Tenaga Kerja Batam menyatakan, sampai saat ini baru menerima usulan dari sejumlah pihak soal besaran kenaikannya. 

Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Batam disebut mengajukan kenaikan upah minimum 8,89 persen menjadi Rp 4.900.529.

 

“Angka itu dilihat dari besaran UMK Batam di tahun 2023 sebesar Rp 4.500.440, dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi Batam 6,84 persen dan ditambah dengan inflasi Provinsi Kepri pada September 2023 sebesar 2,05 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam Rudi Sakyakirti di kantornya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Bukan 1 Minggu, Estimasi Perbaikan Jalan Ambles di Batam 1,5 Bulan

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam disebut mengusulkan kenaikan 15 persen, sehingga UMK Batam 2024 jadi Rp 5.175. 506. 

"Selain itu FSPMI juga meminta besaran kenaikan UDUM terhadap pekerja di atas satu tahun sebesar 15 persen hingga 19 persen dari upah para pekerja saat ini,” ungkap Rudi.

“Intinya dari pihak FSPMI menolak penghitungan besaran kenaikan UMK yang tertuang dalam PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, sebab usulan dari FSPMI dilakukan berdasarkan pertimbangan penghitungan Kehidupan Hidup Layak (KHL) setelah melakukan survey di 6 pasar yang ada di Batam,” jelas Rudi.

Sementara usulan dari pengusaha angka kenaikan UMK Batam 2024 di angka Rp 4.623.482.

Baca juga: UMP Kepri 2024 Rp 3.402.492, Naik 3,76 Persen

Besaran itu mengacu formula yang tertuang pada PP 51 Tahun 2023 dengan memakai nilai indeks alfa 0.14.

“Jadi dari pengusaha mengusulkan kenaikan sebesar 2,73 persen atau senilai Rp 123.042, sehingga UMK Batam 2024 menjadi Rp 4.623.482,” terang Rudi.

“Sementara itu, dari unsur pemerintah dan akademisi mengusulkan kenaikan UMK Batam tetap mengacu tetap mengacu pada formula PP 51 Tahun 2023,” tambah Rudi.

Baca juga: 4 Jam Hujan Guyur Batam, Jalan Ambles, Akses Sekupang-Nagoya Lumpuh

Lebih jauh, Rudi menjelaskan, tidak saja mengusulkan angka UMK Batam 2024, FSP LEM SPSI Batam juga mengusulkan untuk pekerja di atas 1 tahun, kenaikan UMK 2024 sebesar 11,45 persen dari UMK tahun lalu.

“Nilainya itu menggunakan upah diatas upah minimum (UDUM) Batam 2024 sebesar 8,89 persen ditambah selisih dari amar putusan Mahkamah Agung Nomor 75/K/TUN/2022 sebesar 2,56,” pungkas Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com