Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Bakar Anak Tiri di Batam Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 20/11/2023, 15:03 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menetapkan Yuliana (42) sebagai tersangka kasus pembakaran anak tirinya, ASA (8) hingga tewas, Senin (20/11/2023).

“Benar, Yuliana sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemui di lapangan,” kata Kapolsek Lubuk Baja Yudi Arvian di Polsek Lubuk Baja, Senin (20/11/2023).

Yudi mengatakan, kepada penyidik, Yuliana akhirnya mengakui perbuatannya. Motifnya karena cemburu

Baca juga: Cemburu Suami Chat Mesra Mantan Istri, Ibu di Batam Bakar Anak Tiri sampai Tewas

“Jadi motifnya ini murni cemburu dan target sebenarnya (adalah) suaminya,” ungkap Yudi.

Namun saat eksekusi, suaminya tidak ada di rumah. Akhirnya, anak tirinya yang menjadi korban.

Dari pengakuan tersangka, sambung Yudi, kecemburuan tersangka bermula saat dirinya tidak sengaja membaca pesan WhatsApp suaminya kepada mantan istrinya. Pesan tersebut berisi kata-kata mesra. 

Baca juga: Kisah Dafa Mengais Harta Karun di Puing Kebakaran, Berharap Tabungan Uang Receh Adiknya Ditemukan

Dari sana, muncul niat tersangka untuk membalas dendam. Awalnya tersangka hendak bunuh diri bersama suami dan anak tirinya dengan membakar kosan yang ditempati.

Niat itu kemudian urung dilakukan, tersangka ingin membakar suami dan anak tirinya. 

"Namun saat melakukan aksinya, ternyata suaminya tidak ada di kamar dan yang di dalam kamar hanya anak dari suaminya itu," ucap Yudi.

Selain cemburu, lanjut Yudi, tersangka kesal dengan suaminya yang kerap memarahinya dengan alasan tidak jelas.

"Setiap marah suaminya sering mengeluarkan kata-kata kotor," jelas Yudi.

Yudi menambahkan, pelaku sempat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Jambi melalui jalur laut.

"Pelaku ini kami tangkap di Kapal RoRo milik PT ASDP Indonesia Ferry saat akan berangkat ke Jambi melalui pelabuhan Telaga Punggur, Kabil, Nongsa," ungkap Yudi.

“Yuliana terancam hukuman mati atau pidana penjara 20 tahun,” pungkas Yudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com