"Untuk selanjutnya, belum dapat dipastikan imigran Rohingya bakal diungsikan ke mana, karena hingga saat ini pemerintah masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait,"tutupnya.
Belakangan para pengungsi akhirnya dievakuasi ke bekas Kantor Jmigrasi di Puntet, Kota Lhokseumawe, Aceh.
Kepala Imigrasi Lhokseumawe, Usman, per telepon menyebutkan, gedung eks Imigrasi di Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, diizinkan untuk digunakan sebagai penampungan sementara selama tiga bulan ke depan terhitung sejak 20 November 2023.
“Kami hanya sediakan tempat Rohingya. Sedangkan lainnya seperti logistik, penjagaan, dan lain sebagainya di bawah koordinasi IOM dan UNHCR,” tutur Usman.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe Muslem, saat ditemui di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, menyebutkan, tidak ada koordinasi tanggung jawab penanganan Rohingya ke Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Minimal sampai saat ini, kita belum terima satu surat pun untuk penanganan . Untuk itu, kami tidak ikut serta dalam penanganan Rohingya kali ini,” tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor: Reni Susanti), SerambiNews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.