Namun nyatanya proses hukum terhadap anak korban tidak berhenti sesuai yang dijanjikan HP.
Pada 11 September 2023 berkas perkara anak dari korban dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke kejaksaan MBD.
"Korban merasa telah telah ditipu, akhirnya korban datang sebanyak dua kali untuk meminta uang yang diminta oleh pelaku untuk dikembalikan, tapi pelaku tidak mengembalikannya," katanya.
Baca juga: Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran
Korban lantas melaporkan HP ke Polres MBD untuk diproses hukum.
Menurut Wempi, kasus penipuan dan penggelapan tersebut saat ini telah ditangani Polres MBD.
"Kasusnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.