Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Pelaku KDRT di Parung Panjang, Awalnya Pukuli Istri Lalu Kabur...

Kompas.com - 21/11/2023, 06:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Selesai sudah aksi pelarian IJ (58), tersangka kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, M (52).

Pria yang bekerja sebagai sopir ini ditangkap pada Senin (20/11/2023) setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat ditangkap, IJ tak segarang saat menganiaya dan memukul wajah istrinya.

Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda mengatakan, tersangka melarikan diri usai memukul istri sampai babak belur.

Selama pelariannya, ia berpindah ke rumah keluarga untuk menghindari kejaran polisi.

"Satreskrim Polres Bogor berhasil mengamankan tersangka IJ di rumah keluarganya di daerah Cakung, Jakarta Timur."

Demikian penjelasan Fitra saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: 2 Polisi di Bogor Dimutasi Imbas Tak Tanggapi Serius Laporan KDRT

Sebelumnya, IJ melarikan diri dari rumahnya di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Saat itu, IJ kabur setelah memukuli istrinya dalam keadaan tertidur pada Selasa (14/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, tersangka memukuli istrinya karena mendapat kabar dari beberapa pihak bahwa sang istri berselingkuh.

"Motif tersangka KDRT dikarenakan tersangka sering mendapat kabar bahwa istrinya selingkuh dengan pria lain, sehingga tersangka cemburu dan tega memukul istrinya menggunakan tangan kosong ke wajah saat korban sedang tidur," ungkap Fitra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com