Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Perusahaan di Brebes Belum Kantongi Izin Amdal, Pemkab Instruksikan Pembangunan Pabrik Dihentikan

Kompas.com - 16/11/2023, 20:35 WIB
Tresno Setiadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Sedikitnya 19 perusahaan dari investasi Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang belum mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) nekat berproses mendirikan pabrik di Kota Bawang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) menginstruksikan agar pendirian pabrik itu dihentikan sementara sampai izin Amdal keluar.

Baca juga: Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

"Selama proses perizinan masih berjalan, dilarang melakukan aktivitas apapun. Meski proses perizinan itu sedang berlangsung, tidak boleh ada kegiatan," kata Kepala DLHPS Brebes, Laode Aris Vindar, usai menemui sejumlah aktifis peduli lingkungan, di kantornya, Kamis (16/11/2023).

Laode menjelaskan, selama proses perizinan, 19 pabrik itu dilarang melakukan aktivitas apapun. Proses pembangunan baru bisa dilanjutkan setelah perizinan diselesaikan.

"Hasil pengecekan kami di lapangan sebelumnya, setelah dicek ada 21 perusahaan yang belum memiliki izin Amdal. Dua di antaranya ternyata sekarang sudah menyelesaikan izin Amdal. Sisanya 19 pabrik harus menghentikan proses pembangunan sampai izin Amdal keluar," tegas Laode.

Laode meminta agar pelaku usaha mematuhi instruksi tersebut. Pihaknya akan memberikan surat peringatan (SP) 1 sampai SP 3 dan jika tidak diindahkan akan dihentikan paksa.

"Tentunya akan koordinasi dengan Satpol PP. Jika SP 1 sampai SP 3 tidak diindahkan akan dihentikan paksa," ujarnya.

Sebelumnya, menyikapi pabrik yang belum berizin Amdal, pihaknya telah menerbitkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 nomor 660.1/1269/X/2023 perihal Penghentian Aktifitas Kegiatan.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tembusan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI di Jakarta. Surat ini juga memuat data data pabrik yang belum mengantongi izin Amdal.

Laode mengungkapkan, meski belum punya izin Amdal, nyatanya mereka tetap menjalankan proses pembangunan.

Baca juga: Pro-Kontra Kereta Gantung Rinjani, LHK NTB: Kami Masih Menunggu Pengajuan Amdal

Sebelumnya, dari 21 pabrik, ada dua pabrik yang sudah menyelesaikan perizinannya dan boleh meneruskan proses pembangunan. Sehingga masih ada 19 lagi yang belum.

"Yang dilaporkan tersebut memang ada yang sudah berprogres lebih cepat dibandingkan yang lain, tapi juga ada pabrik yang masih berprogres lambat," kata Laode.

"Kenapa lambatnya, setelah kami verifikasi di lapangan masih ditemukan kinerja konsultan yang tidak profesional. Kinerja konsultan yang tidak sesuai dengan harapan yang diminta oleh pelaku usaha. Ketika menitipkan proses perizinan ternyata konsultan tidak sesuai yang diharapkan," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com