NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua pemuda korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Nabil (16) dan Erjuna (18), akhirnya dipulangkan ke Nunukan, Kalimantan Utara, setelah ditampung di shelter Konsulat RI di Tawau Malaysia selama dua pekan.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menuturkan, polisi beberapa kali berkomunikasi dengan Konsulat RI agar segera memulangkan kedua korban, mengingat proses penyelidikan telah rampung.
Baca juga: 3 Pelaku TPPO Anak Sempat Kabur dan Hendak Buat Konten Porno Live Streaming
‘’Memang agak lama kedua korban TPPO berada di KRI Tawau. Kita selalu komunikasi, dan bersurat meminta keduanya segera dikirim pulang. Tapi KRI kurang berkenan dengan alasan masih dimintai keterangan segala macam,’’ ujarnya, Rabu (15/11/2023).
Pemulangan kedua korban didampingi oleh petugas KRI Tawau dan serah terima dilakukan di Mapolsek KSKP Nunukan.
‘’Kondisi kedua korban sehat. Kan sudah bebas tekanan dan sudah dua minggu lamanya ada di shelter. Saat ini, keduanya sudah kita serahkan ke keluarganya di Gang Limau, Nunukan Selatan,’’ kata Lusgi.
Terpisah, Fungsi Penerangan Social dan Budaya (Pensosbud) KRI Tawau, Wiryawan menegaskan, KRI sudah memfasilitasi pemulangan kedua korban TPPO, Nabil dan Erjuna.
Ia menjelaskan, lamanya kedua korban ditampung di shelter KRI Tawau karena ada pemeriksaan dari aparat Malaysia terhadap kasus yang menimpa keduanya.
‘’Kedua korban kita tempatkan di shelter sejak 24 Oktober 2023. Ada proses penyelidikan juga oleh pihak berwenang setempat, sehingga membutuhkan waktu,’’ jawabnya.
Tiga remaja laki--laki bernama Nabil (15), Muklis (16) dan Erjuna (18), asal Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menceritakan, awalnya Nabil mencari info lowongan pekerjaan di Facebook karena perekonomian keluarga yang krisis.
Dari Facebook itu, Nabil berkenalan dengan AS, orang yang menawarinya pekerjaan di kebun kelapa sawit di Kecamatan Sebuku.
‘’Gaji yang ditawarkan Rp 5 juta per bulan, dan biaya keberangkatan ditanggung,’’ ujar Lusgi.
Nabil, kemudian mengabarkan lowongan pekerjaan itu ke temannya yang bernama Mukhlis dan pamannya bernama Erjuna.
Ketiganya diberi info bahwa keberangkatan akan dilakukan pada Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, di dermaga Pasar Baru, Nunukan menggunakan speedboat.
‘’Mereka sebenarnya bingung kenapa berangkatnya dini hari. Mereka baru sadar, ternyata mereka bukan dibawa ke Sebuku, tapi diseberangkan ke Kalabakan, wilayah Malaysia,’’ imbuh Lusgi.