Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Siapkan Kompensasi untuk Caleg Gagal

Kompas.com - 13/11/2023, 18:18 WIB
Perdana Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Partai Demokrat menyiapkan kompensasi kepada calon legislatif yang gagal mendapatkan kursi.

Aturan untuk kompensasi itu diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.

"Jadi sekarang diatur dalam PO. Caleg yang gagal bisa mendapatkan kompensasi yang akan diberikan oleh caleg yang dapat kursi," kata Ketua DPD Demokrat Sumbar, Mulyadi yang dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Soal Bos PSIS Semarang Maju Pilkada 2024, Partai Demokrat Mengaku Belum Tahu

Mulyadi menyebutkan sudah menyosialisasikan aturan itu kepada caleg DPRD Sumbar yang ikut dalam acara pembekalan, Minggu (12/11/2023) di Padang.

Menurut Mulyadi, aturan kompensasi itu bertujuan agar seluruh caleg bisa bertarung secara total mendapatkan suara.

"Jadi silahkan berjuang sampai akhir. Yang gagal akan dapatkan kompensasi dari caleg yang dapatkan kursi," jelas Mulyadi.

Sebelumnya, kata Mulyadi, aturan kompensasi itu sudah ada, tapi hanya bersifat perjanjian pribadi antar caleg saja.

"Sekarang diatur dalam PO. Jika tidak dijalankan, sanksinya bisa di-PAW," jelas Mulyadi.

Baca juga: DPC Demokrat Manggarai Timur soal Deklarasi Prabowo-Gibran: Kami Siap Kampanyekan

Untuk jumlah kompensasi yang dikonversikan ke dalam uang itu, kata Mulyadi, diatur dalam aturan PO tadi.

"Nah itu ada aturannya di PO. Misalnya 10 persen dari total suara caleg yang duduk, itu dapat kompensasi," jelas Mulyadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com