KOMPAS.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh membantah beredarnya kabar bakal menolak kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan ke Aceh.
Kabar yang beredar di media sosial TikTok itu disebut sebagai hoaks dan fitnah kepada Partai Demokrat.
"Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh Muslim," kata Juru Bicara Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula, di Banda Aceh, Senin (16/10/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Soal Demokrat Usul Khofifah Jadi Cawapres Prabowo, Cak Imin: Jatim Selalu Jadi Kekuatan Utama PKB
Berdasarkan pantauan tim media Demokrat, postingan tersebut sudah tersebar di berbagai platform media komunikasi seperti WhatsApp group.
Firdaus memastikan postingan tersebut adalah bohong dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak citra Demokrat di Aceh.
“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong," ujarnya.
Dia menegaskan Sekjen dan Ketua DPD Demokrat Aceh tidak pernah mengeluarkan pernyataan kebencian seperti itu.
Firdaus menambahkan Demokrat sangat menghargai perbedaan dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam tatanan demokrasi, sehingga segala hal yang berpotensi merusak demokrasi dan keharmonisan dalam masyarakat harus dihindari dan pelaku ditindak tegas.
“Kami sangat menghargai perbedaan dan nilai-nilai yang berlaku dalam sistem demokrasi, khususnya di Aceh. Apabila ada yang ingin mengadu domba, maka upaya ini harus dicegah dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Alasan Anies dan Prabowo Batal Hadiri Dialog Kebangsaan di Unpar Bandung
Demokrat sudah melaporkan akun yang memposting informasi hoaks tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo untuk kemudian diperiksa dan ditindak tegas.
Tidak cukup sampai di situ, Demokrat juga menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun tersebut ke Polda Aceh, dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyebar berita bohong dan fitnah tersebut.
“Kami akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Kami meminta kasus ini diusut tuntas oleh Polda Aceh," sebut Firdaus Noezula.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.