SORONG, KOMPAS.com - Kepala Pemberitaan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah kuasa hukum Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang mengatakan bahwa KPK tidak mendapatkan barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT).
Ali menegaskan dalam kegiatan operasi tangkap tangan tim KPK juga mengamankan pejabat Pemerintah Kabupaten Sorong dan barang bukti berupa pecahan uang rupiah.
"Untuk besaran uang kami akan konfirmasi terlebih dahulu kepada para pemeriksa untuk mengetahui jumlahnya. Yang pasti uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah yang kami amankan dalam tangkap tangan tersebut," kata Ali di Jayapura, Papua, Senin (13/11/2023).
Baca juga: KPK Segel Rumdin Pj Bupati Sorong dan 3 Ruangan Kantor BPKAD Usai OTT
Ali memastikan, setelah pemeriksaan dan gelar perkara serta penetapan tersangka, pihaknya akan segera menginformasikan secara lengkap terkait OTT Pj Bupati Sorong ini.
"Jadi setiap tangkap tangan kami tidak melihat berapa jumlah uangnya, karena jumlah uang itu hanya titik awal saja untuk kemudian kita akan kembangkan lebih lanjut dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Hadi Tuasikal, kuasa hukum penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso, mengaku masih belum mengetahui kliennya ditahan terkait kasus apa.
"Kalau memang dikatakan tertangkap tangan, pasti ada barang buktinya. Tapi ini, seribu atau dua ribu pun tak ada," jelas Hadi Tuasikal saat ditemui di bandara DEO Sorong, Senin (13/11/ 2023).
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, Pj Bupati Sorong diamankan KPK pada Senin (13/11/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIT di kediamannya.
"Sayangnya, saat diamankan tidak ada satupun barang bukti yang dipegang oleh Pak Bupati," ujarnya.
Baca juga: OTT KPK, Pj Bupati Sorong Diperiksa di Mapolres dan Diterbangkan ke Jakarta
Ia menambahkan, informasi dari keluarga bahwa tidak ada satupun barang bukti yang diamankan.
"Jadi, keluarga bingung Pak Bupati ditangkap terkait apa," kata Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.