KOMPAS.com - Penikaman terjadi di sebuah bangsal rumah sakit di Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (11/11/2023).
Pasien berinisial LL (67) dan satu anggota keluarga yang mendampinginya, EL (46), ditikam oleh pembesuk.
Pembesuk berinisial JN (55) adalah teman lama LL. JN berasal dari Pekanbaru, Riau.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan, Sabtu itu, JN menjenguk korban. Namun, mereka tiba-tiba terlibat adu mulut.
Pertengkaran tersebut berujung dengan penikaman terhadap korban.
Baca juga: Kronologi Pengedar Narkoba Tikam Polisi dan Rampas Motor di Bantaeng
Ketika mengetahui kejadian itu, pihak rumah sakit langsung meminta pertolongan polisi.
Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota langsung menuju lokasi.
Dia lalu menangkap pelaku dan mengamankan sebilah pisau yang dipakai JN untuk menganiaya korban.
"Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi, dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jogja.
Akibat kejadian itu, LL yang dirawat sejak 4 November 2023, mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung. Sedangkan, EL terluka pada bagian lengan dan paha.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-lukanya.
Baca juga: Pria di Manado Tikam Balita Berusia 2 Tahun hingga Tewas