Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menuturkan, polisi gadungan tersebut sudah membuat surat permintaan maaf.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," ucapnya, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Dokter Gadungan Pacari dan Tipu Perempuan di Jembrana Puluhan Juta Rupiah
Dalam surat pernyataannya, pria berinisial UI itu berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," ungkapnya.
Satake menjelaskan, saat diperiksa, pelaku mengaku mengenakan atribut Polri hanya untuk membuat konten.
Baca juga: Polisi Gadungan Peras Guru di Bengkulu dengan Rekaman Video Porno
Sumber: Kompas.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Gloria Setyvani Putri), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.