Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Mengintimidasi Kantor DPC PDI-P Solo, Foto-foto Cuma untuk Dokumentasi

Kompas.com - 09/11/2023, 12:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo angkat bicara soal kabar intimidasi yang dirasakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, tidak ada bentuk intimidasi oleh anggotanya pada Rabu (8/11/2023), di Kantor DPC PDI-P Kota Solo, yang berlokasi di kawasan Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweya, itu.

Iwan menuturkan, bahwa kegitan yang dilakukan oleh petugas murni patroli yang dilaksanakan setiap hari di lokasi-lokasi objek penting menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Karena sekali lagi saya jelaskan kehadiran polisi adalah untuk berpatroli dan tidak ada kontak antara polisi dengan siapapun di lokasi tersebut," kata Iwan, di Polresta Solo, pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Tak Lagi Jadi Bagian DPC PDI-P, Gibran: Silakan Pak Rudy kalau seperti Itu

"Artinya, kehadiran anggota kami, Polri memastikan bahwa situasi sekitarnya situasi kantor tersebut dalam keadaan aman," lanjutnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, aparat kepolisian memiliki tugas pokok menjamin keamanan, ketertiban masyarakat, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum. 

"Kami memastikan wilayah hukum kami aman adalah dengan kegiatan patroli rutin. Kemudian kenapa ada dokumentasi berupa foto? memang SOP-nya seperti itu, setiap penugasan melampirkan foto," ujar dia.

Di sisi lain, Operasi Mantab Brata kali ini, patroli tidak hanya dilakukan di DPC PDI-P Kota Solo, namun juga di seluruh partai politik.

Termasuk di kantor KPU dan Bawaslu Kota Solo sebagai penyelenggara Pemilu. 

"Saya tegaskan bahwa Polri netral. Tidak ada dalam ikut berkontestasi atau keberpihakan terhadap pihak manapun yang berada dalam kontestasi pemilu tahun ini atau dalam pemilihan umum, dalam Pasal 28 UU Polri, secara tegas mengatur posisi Polri dalam politik," ujar dia.

"Sehingga saya harap masyarakat tidak perlu gaduh, terutama dengan berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Baca juga: FX Rudy Merasa Diintervensi Saat Polisi Patroli di Kantor PDI-P Solo

Sebelumnya, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku merasa mendapat intervensi dengan adanya patroli dari pihak kepolisian di sekitaran kantor DPC PDI-P Solo

"Warga bertanya, kenapa DPC didatangi polisi Pak, kan tidak ada aktivitas (polisi) datangi itu, rakyat menilai ini ada intervensi dan intimidasi kepada partai politik yang dilakukan aparatur penegak hukum," kata FX Rudy, Rabu (8/11/2023).

"Hal ini, dinilai oleh kader partai adalah hal yang disayangkan. Karena dari dulu sampai sekarang DPC tidak pernah dilakukan seperti itu," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Nasib 21 Kru Kapal MT Arman 114 Tak Jelas, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Paspor

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Palsukan Merek Celana Jeans, Warga Pekalongan Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Regional
Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Duduk Perkara Pria di Jambi Jadi Tersangka Usai Bunuh Begal, Bela Sang Adik yang Dipukuli, Kini Dibebaskan

Regional
758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

758 Atlet Jateng dari 60 Cabor Bertanding di PON Aceh-Sumut, Targetkan Peringkat Tiga Besar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
TNI AL dan Militer Singapura Gelar Latihan Sapu Ranjau Laut di Perairan Kepri

TNI AL dan Militer Singapura Gelar Latihan Sapu Ranjau Laut di Perairan Kepri

Regional
[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Penyebab Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana | Pembunuh Vina Buron sejak 2016

Regional
Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Tabrak Truk Parkir, Sopir dan Kernet Tewas di Tol Pejagan-Pemalang

Regional
BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

BEM UNS Minta UKT Golongan 9 Dihapus, Wakil Rektor: Itu Hanya untuk yang Mampu Saja

Regional
Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Cerita Sanadin Calon Haji Tertua di Sumbawa, Berangkat ke Tanah Suci di Umur 96 Tahun

Regional
Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com