Dari setiap kartu kredit, tersangka dapat saldo Rp 300 juta yang dibelanjakan untuk keperluan pribadi seperti tas, mobil dan yang lainnya.
"Akibat perbuatan para tersangka, Bank Himbara Cabang Tangerang Selatan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 5.103.862.783,00," kata Rangga.
Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin mengatakan, kasus tersebut merupakan laporan dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai atas hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.
"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," kata Nazaruddin melalui keterangan tertulianya dikutip Kompas.com.
Baca juga: Pembobol Dana Nasabah Prioritas Bank Himbara di BSD Rp 8,5 Miliar Dijerat TPPU
Dikatakan Nazaruddin, BRI menerapkan zero tolerance pada oknum pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan pemecatan kepada oknum pelaku tindak kejahatan tersebut.
BRI, lanjut Nazarudsin, menyerahkan penyelesaian kasus tersebut secara hukum dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kejaksaan tinggi setempat yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku.
"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.