PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian membakar lima rakit tambang emas ilegal di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dalam penertiban tambang emas ilegal ini, pelaku lolos dari sergapan petugas.
Kepala Polsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan mengatakan pada Senin, 6 November 2023 petang, polisi melakukan patroli penertiban tambang emas ilegal.
Baca juga: Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah
"Kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Kuantan."
"Kemudian, kami melakukan patroli menggunakan speedboat," ujar Hendra kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).
Petugas menyisir ke arah hulu sungai selama sekitar dua jam. Sesampai di Desa Banjar Guntung dan Desa Bukit Pedusunan, petugas melihat tiga unit rakit ke arah hulu sungai.
Pada saat dikejar polisi, para pekerja tambang emas ilegal meloncat ke sungai. "Para pekerja kabur dengan cara loncat ke sungai dan berenang ke tepian," sebut Hendra.
Baca juga: Kejar Buronan Kasus Tambang Ilegal di Banyumas, Polisi Bentuk Tim Khusus
Selanjutnya, petugas mengamankan tiga rakit dan memusnahkannya dengan cara dirusak dan dibakar.
Tak sampai di situ, kata Hendra, polisi lantas melanjutkan patroli dan kembali menemukan dua unit rakit tambang emas ilegal. Namun, tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi itu.
"Dua rakit yang kami temukan, juga dirusak dan dibakar. Jadi, ada lima unit rakit tambang emas ilegal yang dimusnahkan," tambah Hendra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.