SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memutuskan mengundurkan diri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, sudah melakukan verifikasi dari masukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang.
"Akhirnya dia (ASN) memutuskan untuk mengundurkan diri (caleg)," jelasnya saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kota Semarang, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Temukan ASN Ikut Daftar Caleg
Sebelumnya, KPU Kota Semarang juga sudah melakukan tahap klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan dan partai politik pengusungnya.
"Kemudian kita serahkan semuanya apakah mau tetap jadi caleg dengan hal yang harus dilengkapi. Kalau tidak ya harus ada penggantian," paparnya.
Dia menjelaskan, peserta pemilu sebenarnya bukan dari masing-masing caleg. Melainkan partai politik yang mengusungnya.
"Calon anggota legislatif adalah bagian dari partai itu," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Yogyakarta Lakukan Skrining Kesehatan Mental, Panwascam Diharap Netral Saat Dapat Tekanan
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kota Semarang menemukan seorang ASN yang ikut terdaftar menjadi calon legislatif (caleg).
Hal itu diketahui saat proses pengawasan mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT).
Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan, dari temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang.
"Dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelasnya.
Informasi yang dia dapatkan, saat ini KPU Kota Semarang dan KASN juga telah menindaklanjuti temuan Bawaslu Kota Semarang tersebut.
"Telah ditindaklanjuti temuan yang kami teruskan," jelasnya.
Maria menegaskan Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
"Tahapan penyelenggaran Pemilu yang terdekat yakni masa kampanye pemilu,"paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.