Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kota Semarang Temukan ASN Ikut Daftar Caleg

Kompas.com - 06/11/2023, 10:49 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) menemukan seorang ASN yang ikut terdaftar menjadi calon legislatif (caleg). 

Hal itu diketahui dalam proses pengawasan, mulai dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca juga: Gudang Penyimpanan, Kantor Bawaslu, dan KPU Magelang Dijaga Puluhan Aparat Jelang Distribusi Logistik Pemilu

Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani mengatakan, dari temuan tersebut, Bawaslu Kota Semarang mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kota Semarang. 

"Dan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023). 

Informasi yang dia dapatkan, saat ini KPU Kota Semarang dan KASN juga telah menindaklanjuti temuan Bawaslu Kota Semarang tersebut.

"Telah ditindaklanjuti temuan yang kami teruskan," jelasnya.

Maria menegaskan, Bawaslu Kota Semarang terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, termasuk masa kampanye yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

 "Tahapan penyelenggaran Pemilu yang terdekat yakni masa kampanye pemilu," paparnya. 

Dia menambahkan, pengawasan proses tahapan pencalonan anggota DPRD Kota Semarang telah dilakukan sejak April 2023 hingga 4 November 2023, bersamaan dengan masa pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).

"Terdapat 687 nama terdiri dari 439 laki-laki dan 248 perempuan tercantum dalam DCT yang diumumkan KPU Kota Semarang di website resminya dan media massa cetak harian," ujar Maria.

Dari pengumuman tersebut, dapat diketahui beberapa partai politik telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap dapil-nya.

Sebelum tahapan pengumuman DCT, imbuh Maria, Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan penetapan DCT secara melekat.

Baca juga: Bawaslu Situbondo Ingatkan ASN untuk Netral, Like dan Komentar di Medsos Dilarang

Maria menjelaskan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2023. 

"Pengawasan dilakukan agar setiap proses tahapan pencalonan sesuai dengan ketentuan yakni Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023," imbuh dia. 

Bawaslu Kota Semarang sedang melakukan pengawasan calon legislatif di kantornya. 

Dikutip dari laman resmi Bawaslu, ASN yang ikut mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota harus mengundurkan diri yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

WNI asal Cirebon Diduga Tewas Ditusuk di Daegu Korea Selatan

Regional
Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Sebanyak 4 Orang Jemaah Haji Asal DI Yogyakarta Berumur di Bawah 20 Tahun Akan Berangkat Tahun Ini

Regional
Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Siswi SD di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan Sesama Temannya hingga Sesak Napas

Regional
Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Tinjau Proyek Penanganan Longsor Bengawan Solo, Kepala Dinas PUPR Blora: Targetnya Selesai Akhir Bulan

Regional
Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Bayi Laki-laki Ditemukan di Dalam Ember, Ada Surat Isinya Titip Anak

Regional
Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Vonis Ditunda, Selebgram Adelia Tutupi Wajah Pakai Map Hindari Kamera

Regional
Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Hari Keempat Banjir Luwu, Tim SAR Masih Cari Satu Korban Hilang dan Evakuasi 8 Warga

Regional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 15 Miliar ke Singapura

Regional
Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Dendam Ibu Disebut Dukun Santet, Pria di Ciamis Aniaya Tetangga, Satu Tewas

Regional
Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Dapat 17 Kursi, PDI-P Kuasai DPRD Kota Semarang

Regional
Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com