Kemudian, pada tahap perbaikan pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023 partai politik peserta pemilu mengajukan bakal calon sebanyak 1.548 orang atau berkurang 12 orang.
Selanjutnya pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, KPU melaksanakan tahapan penerimaan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 1.544 orang atau berkurang 4 orang.
"Berkurangnya bakal calon tersebut dikarenakan mundurnya bakal calon dari pencalonan," kata Ihsan.
Baca juga: Alasan KPU Coret Irman Gusman dari Calon DPD RI, Belum 5 Tahun Keluar dari Penjara
Dari jumlah 1.544 orang bakal calon tersebut setelah di verifikasi administrasi dokumen persyaratan ditetapkan 1.337 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Pada 19 Agustus 2023 KPU Banten menetapkan DCS sebanyak 1.337 orang, dengan calon laki-laki sebanyak 831 orang (62,15%) dan calon perempuan sebanyak 506 orang (37,85%).
Kemudian pada tanggal 24 September hingga 03 Oktober 2023 penyelenggara melaksanakan tahap pencermatan DCT dan hasilnya parpol mengajukan total 1.333 orang.
"Berkurang 4 orang dari DCS yang telah ditetapkan, berkurangnya calon tersebut ada pada 3 partai politik yang disebabkan mengundurkan diri 2 orang dan menjadi tenaga PPPK sebanyak 2 orang," tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.