Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Dicopot, Pemprov Sebut Tak Ingin Berpolemik

Kompas.com - 01/11/2023, 10:23 WIB
Zuhri Noviandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh buka suara terkait pernyataan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), yang menilai Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak serius membangun daerah hingga diminta agar dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Juru Bicara (Jubir) Pemprov Aceh, Muhammad MTA mengatakan, posisi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan.

 

"Jabatan beliau selaku Pj Gubernur saat ini adalah penugasan oleh Presiden untuk memimpin Aceh di masa transisi ini, dan beliau fokus menjalankan kepemimpinan sesuai amanah tugas sampai akhir penugasan ini,” kata MTA dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

 

Baca juga: DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

 

MTA menjelaskan, Pj Gubernur secara tegas dan arif memberikan sinyal komitmen dirinya dalam membangun Aceh. Dirinya tidak mau berpolemik terhadap penundaan berkali-kali pembahasan R-APBA tahun 2024 di DPR Aceh.

 

“Gubernur berharap semua kita tetap kompak dan bersatu untuk sama-sama membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi yang kita emban,” ujarnya.

 

Baca juga: Hirup Bau Pipa Kondensat Bocor di Aceh Utara, Warga Pusing dan Mual

 

MTA menyebutkan, kepada semua pihak baik secara personal maupun kelembagaan, Achmad Marzuki berharap agar terus memantau dan mengontrol Pemerintah Aceh, untuk dapat secara berkelanjutan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi Aceh yang lebih baik.

 

 “Kita berharap semua taat kepada aturan dan mekanisme yang telah mengatur terkait tata kelola pemerintahan yang baik,” sebutnya.

 

Terkait tidak hadirnya Pj Gubernur Aceh dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024, menurut MTA,  bagi DPRA  PP nomor 12 Tahun 2018 seharusnya menjadi rujukan yang sangat fundamental dalam dinamika saat ini.

 

PP tersebut dengan sangat tegas telah dituangkan dalam Tata Tertib DPRA pada Pasal 17 ayat (3), Pembahasan Raqan APBA dilaksanakan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

 

Secara regulasi kepala daerah atau pimpinan eksekutif selalu hadir, hanya saja direpresentasikan melalui TAPA.

 

“Unsur itu selalu hadir setiap ada undangan Pembahasan Anggaran dari Dewan. Artinya selaku Kepala Daerah, Gubernur selalu hadir dalam pembahasan anggaran dengan tupoksi TAPA yang diketuai oleh Sekda,” ungkap dia.

 

Seharusnya, sebut MTA, DPRA menghormati TAPA dan semua aturan yang ada terkait dengan pembahasan anggaran tersebut.

 

Pj Gubernur berharap, pembahasan anggaran dapat membedah dan membahas setiap program pembangunan seluruh SKPA Pemerintah Aceh agar benar- benar sesuai dengan cita-cita yang diharapkan rakyat Aceh.

 

“Saya pikir tak ada manfaat apa-apa yang didapat rakyat Aceh, dengan membangun resistensi yang tidak sehat, Gubernur berharap Dewan dan TAPA bisa membahas APBA 2024 ini secara baik dan cermat agar dapat disahkan tepat waktu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com