Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Mataram Tembak Temannya dengan Senapan sampai Tewas

Kompas.com - 30/10/2023, 16:10 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com- Anggota Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menangkap seorang pria berinisial FYP (15), warga Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

FYP ditangkap setelah diduga membunuh temannya sendiri berinisial WD (52) dengan menggunakan senapan angin laras panjang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Banpol Diduga Ikut Bersihkan TKP bersama Danu

Motif

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Desa Baru Layar, Lombok Barat pada Selasa (17/10/2023).

Junaedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku diduga kesal dan sakit hati melihat korban sering menganiaya anak dan menantu korban.

"Pelaku datang dan menegur korban  yang saat itu sedang cekcok dengan anaknya dari luar pagar rumah korban. Pelaku sempat memukul menantunya. Kemudian menegur lagi korban  tidak usah begitu (pada anak), karena masih cekcok, pelaku jongkok membidik ke arah korban dari sela-sela pagar dan menembak sebanyak satu kali," kata Jun saat konfrensi pers, Senin (30/10/2023).

Baca juga: KKB Klaim Tembak Mati Anggota TNI di Maybrat, Polda Papua Barat: Masih Lidik

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku sempat melakukan aktivitas berburu menembak burung.

Setelah itu korban dan pelaku meminum minuman keras, tidak jauh dari tempat kejadian.

Serahkan diri

Jun menjelaskan, korban mendapatkan luka tembakan di bagian dada sebelah kiri sampai mengenai bagian paru-paru dan jantung.

"Setelah menembak, pelaku masuk ke pekarangan korban, kemudian melakukan penganiayaan memukul korban sebanyak tiga kali hingga terkapar," kata Jun.

Mengetahui kondisi ayahnya, anak korban kemudian membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Mataram. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku yang menyadari kesalahannya, langsung menyerahkan diri ke Mapolda NTB.

"Pelaku sempat menyerahkan diri ke Polda NTB dan pelaku mengakui perbuatannya, proses hukum diambil alih oleh Polres Lombok Barat," kata Jun.

Baca juga: Polisi Pelaku Tembak Warga Gunungkidul Tanpa Sengaja Tak Ajukan Banding

Adapun barang bukti yang disita yakni dua pucuk senapan angin laras panjang yang telah dimodifikasi. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun, junto pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com