Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tersangka Pembuang Bayi Meninggal di Penjara karena Serangan Jantung

Kompas.com - 27/10/2023, 22:51 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - BPN (24), tersangka pria pembuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia.

Setelah sempat mengalami sesak nafas dan lemas, BPN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, tersangka BPN baru satu minggu dipindahkan dari Rutan Polres Gresik.

Baca juga: Pasangan Tersangka Pembuang Bayi Menikah di Mapolres Gresik

 

Namun pada Rabu (25/10/2023) sore, tersangka merasakan sesak nafas dan lemas, sehingga petugas Rutan Klas IIB Gresik langsung membawa yang bersangkutan ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk diperiksa dan ditangani secara medis.

“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, sekitar pukul 20.00 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter rumah sakit,” ujar Disri, ketika dikonfirmasi awak media, Jumat (27/10/2023).

Pihak Rutan Klas IIB Gresik lantas menghubungi keluarga tersangka untuk memberitahu mengenai kondisi tersebut.

Dari pengakuan dokter yang menangani BPN kepada pihak Rutan Klas IIB Gresik, yang bersangkutan meninggal dunia karena serangan jantung.

“Itu pun dikuatkan dari keterangan pihak keluarga yang mengaku punya riwayat penyakit jantung,” ucap Disri.

Meninggalnya BPN membuat pihak Rutan Klas IIB Gresik turut berduka cita dan berbelasungkawa. Terlebih BPN dan tersangka wanita berinisial UD (22) yang juga ibu bayi laki-laki, baru saja melangsungkan pernikahan di Masjid Al Aziz yang berada di kompleks Mapolres Gresik, pada awal Oktober 2023.

"Kami juga turut mengantarkan jenazah hingga mengikuti proses pemakaman di (Kecamatan) Menganti, turut hadir juga istri tersangka,” tutur Disri.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Gresik M Fatkhur Rohman menambahkan, secara yuridis formil tersangka merupakan tahanan hakim, karena perkara sudah dilimpahkan.

Menurut jadwal, tersangka bakal menjalani proses persidangan atas perkara yang dilakukan pada Kamis (2/11/2023) depan.

"Baru akan disidangkan tanggal 2 November nanti, akan tetapi tersangka meninggal dunia,” kata Fatkhur.

Baca juga: Kronologi Model Asal Semarang Bunuh dan Buang Bayi di Bandara Bali, Takut Ketahuan Pacar Baru

Sebelumnya, BPN dan UD ditangkap polisi lantaran membuang bayi laki-laki di depan salah satu pondok di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti. Bayi pertama kali ditemukan oleh pengasuh pondok bernama Moch Ji'in pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 03.53 WIB.

Saat diamankan polisi, BPN dan UD kemudian melangsungkan pernikahan di Masjid Al Aziz di kompleks Mapolres Gresik, Kamis (5/10/2023). Penikahan mereka dihadiri keluarga kedua mempelai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com