KOMPAS.com - MR (35), seorang wanita di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh lima debt collector.
Korban kemudian disekap di rumah salah satu pelaku.
"Pelaku mengurung korban di dalam kamar. Jendela kamar dipaku mati dan pintu kamar dikunci," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Wanita Diculik Debt Collector di Riau, Ternyata Suami Utang Rp 100 Juta
Kasus ini bermula saat suami korban S (41) diduga meminjam uang Rp 100 juta kepada rentenir.
Lantaran suami korban belum membayar, rentenir itu kemudian mengerahkan debt collector untuk melakukan penagihan.
Saat ini, empat dari lima pelaku sudah ditangkap polisi. Mereka berinisial MP (43), HT (33), RK (30), dan PH (54).
Baca juga: Istri Nasabah Diculik Debt Collector, Guru SMP di Riau Terlibat
Satu pelaku berinisial DH (46), masih diburu polisi. Ia diketahui berprofesi sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) salah satu SMP negeri di Rohil.
Andrian mengatakan, penculikan terjadi pada Selasa (17/10/2023), sekitar pukul 19.00 WIB.
Para pelaku awalnya mendatangi rumah S untuk menagih utang. Namun, kala itu, hanya ada MR di rumah.
Mereka lantas menyusun rencana untuk menculik istri S.
Menggunakan pemesanan online, pelaku memancing korban datang ke sebuah toko buah. Korban lalu pergi mengantarkan pesanan ke toko buah itu.
Baca juga: Culik Istri Nasabah Belum Bayar Utang, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi