Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Hutan dan Lahan untuk Kebun Sawit di Indragiri Hulu Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2023, 14:03 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap seorang pria pelaku pembakar hutan dan lahan (karhutla).

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial YO alias Regar (34), ditangkap pada Kamis (19/10/2023).

Pria yang merupakan petani ini merupakan warga Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.

Baca juga: Asap Karhutla di Lubuklinggau Makin Pekat, Jam Belajar PAUD hingga SMP Dimundurkan

"Pelaku YO alias Regar membakar lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Perbuatannya mengakibatkan karhutla seluas 26,43 hektare," ungkap Dody kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/10/2023).

Dody menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat terjadi karhutla di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu, 29 September 2023. Saat itu, titik api terdeteksi di aplikasi Dashboard Lancang Kuning.

Baca juga: Palembang Turun Hujan, Warga Harap Kabut Asap Karhutla Cepat Hilang

Sesampainya anggota Polsek Batang Cenaku, ditemukan lahan sedang membara.

Petugas berjibaku memadamkan api, agar tidak semakin meluas. Setelah beberapa hari, api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku karhutla tersebut.

"Anggota menginterogasi seorang warga bernama Sijon yang lahannya ikut terbakar. Dari pengakuan Sijon, yang membakar lahan adalah YO alias Regar," tutur Dody.

Pada Rabu (18/10/2023), tim Satreskrim Polres Inhu dan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, berhasil menemukan YO alias Regar.

Keesokan harinya, polisi bersama Ahli UPT Lingkungan Hidup Provinsi Riau membawa YO ke lokasi karhutla untuk olah TKP dan pra-rekonstruksi serta pengambilan titik koordinat.

"Dari hasil pengambilan titik koordinat, diketahui bahwa lahan yang dibakar merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," sebut Dody.

Lalu, penyidik Satreskrim melakukan gelar perkara dan menetapkan YO alias Regar sebagai tersangka.

Adapun, barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah parang, 1 buah dodos, 1 buah cangkul, 2 potongan kayu bekas terbakar, 2 batang sawit yang terbakar, dan 1 buah ember.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dody, sebelumnya pelaku membeli sebuah lahan yang sudah ditebang dan ditanam sawit.

"Bibit sawit di dalam lahan yang dibeli pelaku sudah banyak yang mati, sehingga pelaku menebas atau membersihkan kembali dengan cara dibakar," kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com