LAMPUNG, KOMPAS.com - Tingkat peredaran narkoba di Provinsi Lampung masuk kategori rawan. Hal ini terjadi akibat Lampung adalah jalur favorit penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Jawa.
Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Richard M Nainggolan mengatakan Lampung urutan terbanyak ketiga peredaran narkoba di Indonesia.
"Lampung urutan rawan narkotika selain Sumatera Utara dan Jawa Timur," katanya dalam dialog kepemudaan BNN di Bandar Lampung, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: BNN: 24 Kelurahan di Surabaya Darurat Narkoba
Menurutnya, tingkat kerawanan ini lantaran Lampung menjadi jalur utama pengiriman narkoba di Sumatera.
"Tingkat kerawanan karena di Sumatera melalui Lampung menuju Jawa," kata Richard.
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Petrus Reinhard Golose mengatakan pola persebaran narkoba saat ini sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu.
"Dahulu narkoba hanya bisa ditemui di diskotik, tempat hiburan, sekarang sudah ke kontrakan, kost mahasiswa," katanya.
Bahkan dari beberapa kasus yang telah terungkap, diketahui lokasi peredaran narkoba ini berada di permukiman padat penduduk dan masyarakat kelas bawah.
Baca juga: Pria di Blora Suruh Ibunya Ambil Paket Ternyata Berisi Ganja, BNN: Ditulis Sparepart Motor Vespa
Golose mengatakan, fakta ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba sudah tidak lagi menyasar kalangan atas saja.
"Anak muda menjadi garda terdepan untuk pencegahan peredaran narkoba. Generasi muda bisa bilang tidak terhadap narkoba," katanya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengakui Lampung menjadi jalur darat untuk penyelundupan narkoba ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Lampung terkena imbasnya, narkoba ikut beredar di sini," kata Arinal.
Dia pun mewanti-wanti kepada mahasiswa dan kaum muda untuk tidak mencoba sama sekali narkoba.
Pasalnya, anak muda yang dianggap mudah dipengaruhi jadi sasaran para pengedar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.