LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Puluhan santri dari Pondok Pesantren Nurani Al Ikhlas, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mencukur gundul rambutnya dan menggelar doa bersama, Senin (16/10/2023) malam.
Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya keputusan MK soal capres cawapres yang membuka peluang bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut dalam Pilpres 2024.
Baca juga: Pengamat: Gibran Diuntungkan Putusan MK, Benturan Kepentingan Sangat Terang
Koordinator Garda Santri Generasi Z (GZ) Lombok Tengah Lalu Zulkarnain menerangkan, gelaran doa bersama tersebut sebagai bentuk rasa syukur keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyetujui batas minimal umur capres-cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah,
"Hajatan kami menggelar doa bersama sebagai rasa syukur atas putusan MK," kata Zulkarnain melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).
Baca juga: Saat Relawan Gibran Bersyukur atas Putusan MK...
Zulkarnain menerangkan, sejumlah santri juga menggunduli kepala dalam acara tersebut.
Sebagai kalangan santri muda, Zulkarnain menilai, sosok anak sulung dari Presiden Joko Widodo, sebagai anak muda yang pantas menjadi pemimpin mewakili kalangan anak muda.
"Kita menilai sosok Gibran ini sebagai sosok muda representatif mewakili anak muda, karena sudah berpengalaman baik menjadi kepala daerah," kata Zulkarnain.
Zulkarnain berharap bahwa Gibran nantinya akan dipasangkan dengan Capres Prabowo Subianto.
"Kalau harapan kita, Mas Gibran bisa dipasangkan dengan Pak Prabowo, yang juga sosok negarawan akan menjadi kombinasi yang baik dengan Mas Gibran yang mewakili anak muda," kata Zulkarnain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.