KOMPAS.com - Berita Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tak hadir saat acara peresmian Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokorasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Solo menjadi sorotan.
Saat itu Ketua Umum PDI-P Solo Megawati Soekarnoputri sempat paparkan soal loyalitas anggota partai.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres dan cawapres bersifat mengikat.
Berita tersebut juga menjadi sorotan para pembaca di Kompas.com hari kemarin.
Berikut ini berita populer regional secara lengkap:
Gibran pun tak tampak saat Megawati Soekarnoputri memberikan sambutan secara virtual.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya telah mengundang semua kader PDI-P di Kota Solo.
"Sudah semua (diundang). Karena ini acara kita bersama, semua kader sudah diundang. Urusan datang atau tidak, urusan masing-masing," kata FX Rudy di sela-sela peresmian kantor.
Baca berita selengkapnya: Megawati Resmikan Kantor DPC PDI-P Solo, Gibran Tak Datang hingga Acara Selesai
Sejumlah kader PDI-P terlibat bentrokan dengan massa di daerah Muntilan, Magelang, Jawa Tengah.
DPD PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membenarkan hal itu dan sempat menjemput kader yang terlibat keributan.
Sekretaris DPD PDI-P DIY Totok Hedi Santosa menjelaskan, sebelum terjadi kericuhan para kader PDI-P menghadiri acara deklarasi dukungan kepada Ganjar Pranowo, dengan acara deklarasi berupa festival, yang digelar oleh DPC PDI P Magelang.
Baca berita selengkapnya: Kericuhan di Muntilan Magelang, DPD PDI Perjuangan DIY Sempat Jemput Kader yang Tertahan
Mahfud usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, menjelaskan, semua putusan MK adalah mengikat.