Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Almas, Mahasiswa Solo yang Gugatannya soal Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Kompas.com - 16/10/2023, 21:51 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa menjadi perhatian karena gugatannya sebagian dikabulkan Mahkamah Konstitusi terkait dengan batas usia capres dan cawapres. Nama mahasiswa itu adalah Almas Tsaqibbirru Re A.

Pasalnya lewat putusan tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Almas tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA) angkatan 2019 yang akan diwisuda pada 28 Oktober 2023 nanti.

Baca juga: Dirinya Bisa Maju Pilpres karena MK Ubah Syarat Capres-Cawapres, Gibran: Teman-teman Media Besok Saja Nggih

Dia lahir di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, pada 16 Mei 2000 lalu, yang mengejar paket C sebelum melanjutkan ke bangku perkuliahan.

Ia merupakan anak dari Koordinator dan Pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Almas menambahkan soal gugatan ini tidak ada campur tangan sang ayah.

Namun ia, mengajukan gugatan, dengan memberi kuasa ke kuasa hukumnya Arif Sahudi.

Hal ini, bersamaan dengan sang adik Arkaan Wahyu, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), yang mengajukan gugatan dengan umur minimal 21 tahun, yang ditolak MK.

Almas menyatakan dirinya mengajukan gugatan untuk menguji keilmuannya yang telah dia dapatkan dari bangku kuliah.

"Saya sebenarnya ingin melihat, bagaimana Indonesia nanti ke depannya akan lebih dinamis. Agar tidak itu-itu saja. Ya mungkin banyak varian," kata Almas, saat ditemui di Shelter Manahan pada Senin (16/10/2023).

Baca juga: Menang Gugatan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Mahasiswa asal Solo: Tidak Ada Sangkut-pautnya dengan Mas Gibran

Selain itu, dia menyampaikan gugatan ini merupakan alternatif dari gugatan yang hanya fokus pada usia saja.

"Kebanyakan usianya yang sama digugat. Ini jalan alternatif yang dapat dibuka karena turut prihatin. Banyak yang memiliki potensi maju tapi masih terhalang batas usia. Pokok gugatan itu adalah memberikan jalan alternatif yang berpengalaman menjadi kepala daerah sebagai Gubernur atau Bupati," jelasnya.

Selain itu, dia tidak memfokuskan gugatan ini untuk Gibran Rakabuming Raka yang santer diwacanakan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dampingi Prabowo Subianto.

Baca juga: Megawati Singgung Loyalitas Kader Saat Gibran Tak Hadir di Peresmian Kantor DPC Solo

"Ini tidak ada kaitannya hubungannya dengan Mas Gibran atau apa pun. Ini murni dari pihak saya sendiri, tidak intervensi pihak mana pun. Ini berjalan apa adanya, tidak ada intervensi," ujarnya.

Meskipun demikian, Ia mengaku membuka pintu untuk Gibran jika gugatan akan dipergunakannya. Ia menambahkan, dirinya dan Gibran Rakabuming Raka tidak saling mengenal dan tidak pernah pertemu.

"Kalau mau buat jalan Mas Gibran ya monggo. Kalau tidak ya udah. Kalau saya yang mesti ini udah selesai gugatan saya tidak mau mengotak-atik lagi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Sering Nonton Film Porno, Pria di Malinau Cabuli Putri Kandung Berkali-kali

Regional
Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Dari Qatar, Prabowo ke Sumbar Beri Bantuan untuk Korban Banjir Lahar

Regional
IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

IRT di Palopo Ditangkap karena Tipu Pedagang Beras hingga Merugi Rp 192 Juta

Regional
Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Pimpin Upacara Hardiknas 2024, Wabup HST Sampaikan Pesan Penting dari Mendikbud Ristek

Regional
Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas, Pj Ketua Dekranasda Sumsel Dorong Perajin Hasilkan Karya Terbaik

Regional
HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

HUT Ke-78 Sumsel, Ketua DPRD Berikan Apresiasinya kepada Pj Agus Fatoni

Regional
Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Menteri Risma Minta Lokasi Pengungsian Bencana Agam Dipindahkan

Regional
Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Cerita Save Dagun, Warga Manggarai Barat 30 Tahun Menyusun Kamus Bahasa

Regional
Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Maju Pilkada Semarang, Bos PSIS Yoyok Sukawi Lamar Semua Partai di Koalisi Indonesia Maju

Regional
Cerita Warga 'Sulap' Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Cerita Warga "Sulap" Ladang Jadi Toilet dan Tempat Menginap Pengantar Jemaah Haji

Regional
Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Alasan Ketum Persab Brebes Asrofi Maju di Pilkada 2024

Regional
Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com