SOLO, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDI-P) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy, menegaskan Gibran Rakabuming Raka masih sah kader partainya.
Seperti diketahui, Gibran sebagai diisukan akan menjadi bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.
Baca juga: Beredar Spanduk Prabowo-Gibran, Gerindra Kendal: Itu dari Masyarakat
Isu ini santer terdengar setelah adanya sejumlah gugatan, gugatan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh sejumlah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), untuk usia calon presiden (capres) calon wakil presiden (Cawapres).
Akan tetapi, isu tersebut terhempas usai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak putusan uji materi ini di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
"Berbagai dinamika, tidak meragukan kesetiaan Mas Wali (Gibran Rakabuming Raka) terhadap PDI-P, tidak pernah berpikir negatif," tegas FX Rudy di sela-sela peresmian Kantor DPC PDI-P Kota Solo, pada Senin (16/10/2023).
Dengan rentetan peristiwa ini, Rudy juga memastikan, apapun putusan dari MK tidak akan berpengaruh pada tingkat kesolidan kader PDI-P. Selain itu, putusan tersebut tidak akan menimbulkan perpecahan di internal partai.
"Saya sampaikan Mas Gibran masih aktif sebagai kader. PDI-P Solo solid bergerak untuk Ganjar. Sebagai kader yang ditunjuk partai sebagai Bacapres," katanya.
"Di tingkat kota nanti juga akan rapat soal tim pemenangan Ganjar presiden. Kita fokus ke Pileg dan Pilpres dulu. Setelah itu baru kita memikirkan untuk pilkada," lanjutnya.
FX Rudy menambahkan pihaknya mengaku percaya dengan Gibran yang saat ini menjadi petugas partai yang ditugasi sebagai Wali Kota Solo.
"Saya selalu berpikiran positif dengan mas wali (Gibran Rakabuming Raka) dan wakil (Teguh Prakoso) karena keduanya merupakan petugas partai yang mendapat mandat menjadi Pimpinan," jelas Rudy.
Baca juga: MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Diturunkan Jadi 35 Tahun, Gibran: Ya Ndak Apa-apa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.