CILEGON, KOMPAS.com-Oknum anggota Kepolisian Resor Cilegon, Banten, berinisal AN berpangkat Aipda diduga berselingkuh dengan istri anak buahnya berinisial NR.
Perselingkuhan itu terbongkar saat suami NR, berinsial FM berpangkat Briptu menggerebek AN dan NR saat menginap di salah satu hotel di Jalan Lingkar Selatan Cilegon pada Sabtu (14/10/2023) malam.
Saat digerebek, anggota Satlantas Polres Cilegon sedang tidak mengenakan busana di dalam kamar hotel transit itu.
Baca juga: Tak Ada Laporan, Polisi Bebaskan Dosen di Lampung yang Digerebek Berduaan dengan Mahasiswi
Wakil Kepala Kepolisian Resor Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Saat ini, kedua sudah dilakukan pemanggilan, dan pemeriksan oleh bagian Propam Polres Cilegon.
"Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam," kata Rifki melalui keterangan tertulisnya. Senin (16/10/2023).
Baca juga: Kronologi Suami di Langkat Bakar Istri yang Masih Berusia 16 Tahun, Pelaku Tuduh Korban Selingkuh
Rifki menegaskan, pihaknua tidak pernah menutup - nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
"Dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.