SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menurut pengakuan sejumlah tersangka barang haram itu didapat dari penghuni Lapas Kedungpane Semarang, Senin (16/10/2023).
Salah seorang tersangka kasus narkotika, Yudi Prasetyo mengaku telah berlangganan membeli sabu dari tahanan di Lapas Kedungpane sebanyak tiga kali. Ia sengaja membeli sabu itu untuk konsumsi pribadi.
Saat tertangkap polisi, Yudi mendadak menelan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dengan dikemas dalam sedotan.
Baca juga: Kakak Beradik Kurir 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Batubara
"Bukan ambil di dalam lapas. Komunikasi pakai telepon, dikirim gambar terus ambil di Jalan Badak Kota Semarang," kata Yudi saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).
Tersangka selanjutnya, Yosua Gunawan juga mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari lapas. Ia pun ditangkap Polrestabes Semarang pada (6/9/2023).
"Dapat dari atasan (pusat), di dalam lapas (posisi orang yang memberikan perintah dan memberi barang terlarang tersebut), melalui orang lain (penyerahannya)," akunya.
Yosua berencana mengedarkan 50 gram sabu itu untuk para pembelinya. Dia dan rekannya Wulan bertugas meletakkan paket sabu di lubang-lubang di jalan lalu menutupinya dengan kerikil.
"Alasannya (menyimpan di lubang-lubang jalan) buat pasien yang mengambil atau customer yang mau beli. Saya ndak menghubungi (costumer), nanti orang dalem (lapas) yang nyebar, persiapan buat ada yang beli, disimpan di lubang-lubang dengan penanda batu-batu kecil (krikil)," imbuhnya.
Tersangka juga menyimpan sabu di rumah Wulan. Tepatnya dalam lubang yang terletak dibawah tempat tidur Wulan dengan ditutupi kayu dan karpet untuk menyamarkan lubang penyimpanan sabu itu.
"Iya tau (kalau di bawah tempat tidurnya ada lubang yang berisi sabu), ditutup pakai kayu ada semennya, tutup pakai karpet. Yang menyimpan itu orangnya DPO (dalam pencarian orang atau belum tertangkap)," jelas Wulan.
Merespons temuan itu, Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono bakal melakukan operasi di Lapas untuk menindaklanjuti otak pengedaran narkoba di Semarang ini.
"Nanti akan di dalami, dipanggil, diperiksa dan dikejar," tandas Wiwit.
Baca juga: Dua Warga Malaysia Ditangkap Bawa Sabu Saat Melintas di Jalan Tikus Perbatasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.