Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga China Pemilik 20 Kg Sabu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 12/10/2023, 14:15 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, menjatuhkan vonis seumur hidup bagi terdakwa Indera Ling alias Acay, anak dari Ling Seng Chiong.

Indera Ling, merupakan warga negara (WN) China yang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, saat sweeping pelintas batas di depan Pos Pamtas Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, pada Senin (6/3/2023) lalu.

Pada sidang putusan yang digelar Rabu (11/10/2023), Majelis Hakim PN Nunukan, yang diketuai Andreas Samuel Sihite, Herdyanto Sutantyo dan Mas Toha Wiku Aji, menyatakan terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram” sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

Baca juga: WN China Tewas Dalam Mes Perusahaan di Sumut, Tubuhnya Dililit Kabel

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Indera Ling alias Acay anak dari Ling Seng Chiong, berupa pidana penjara seumur hidup,"ujar Ketua Majelis Hakim, Andreas Samuel Sihite.

Selanjutnya, menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Dan menyatakan barang bukti, 20 bungkus plastik ukuran yang berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 20,8 Kg, dirampas dan dimusnahkan.

Indera Ling sendiri diketahui merupakan anak Ling Seng Chiong, beralamat di Nomor 7 Taman Adika FASA 5 89000, Keningau, Sabah, Malaysia/Kampung Feri, jalan Magatang, Keningau.

Dia diketahui sebagai pemilik sabu-sabu berdasarkan petunjuk dari obrolan di handphone miliknya, yang membahas masalah paket kiriman.

Dari hasil interogasi petugas, Indera Ling merupakan kurir dari seorang Bandar di Keningau, Malaysia, bernama Sam.

Ia ditugaskan mengantar 20 kg narkoba tersebut, ke seorang Bandar di Mansalong Kecamatan Lumbis, Nunukan, berinisial SD.

Baik Sam maupun SD, keduanya ditetapkan sebagai buron.

Indera Ling, dijanjikan upah 3.000 Ringgit Malaysia sepulangnya dari Indonesia. Aksi ini, merupakan aksi ketiga dari Ling.

Ling mengaku masuk Indonesia untuk berkunjung ke rumah keluarganya di Kota Toraja.

Momen tersebut, dimanfaatkan Sam yang menyuruh seseorang yang tidak diketahui namanya agar menitipkan paket sabu tersebut untuk SD, seorang bandar narkoba di Mansalong, Lumbis.

Baca juga: 153 WN China Dideportasi, Kepri dan Kalbar Bersih dari Love Scamming

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com