Salin Artikel

Sejumlah Tersangka Kasus Narkotika di Semarang Mengaku Langganan Beli Sabu dari Lapas Kedungpane

Salah seorang tersangka kasus narkotika, Yudi Prasetyo mengaku telah berlangganan membeli sabu dari tahanan di Lapas Kedungpane sebanyak tiga kali. Ia sengaja membeli sabu itu untuk konsumsi pribadi.

Saat tertangkap polisi, Yudi mendadak menelan narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dengan dikemas dalam sedotan.

"Bukan ambil di dalam lapas. Komunikasi pakai telepon, dikirim gambar terus ambil di Jalan Badak Kota Semarang," kata Yudi saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).

Tersangka selanjutnya, Yosua Gunawan juga mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari lapas. Ia pun ditangkap Polrestabes Semarang pada (6/9/2023).

"Dapat dari atasan (pusat), di dalam lapas (posisi orang yang memberikan perintah dan memberi barang terlarang tersebut), melalui orang lain (penyerahannya)," akunya.

Yosua berencana mengedarkan 50 gram sabu itu untuk para pembelinya. Dia dan rekannya Wulan bertugas meletakkan paket sabu di lubang-lubang di jalan lalu menutupinya dengan kerikil.

"Alasannya (menyimpan di lubang-lubang jalan) buat pasien yang mengambil atau customer yang mau beli. Saya ndak menghubungi (costumer), nanti orang dalem (lapas) yang nyebar, persiapan buat ada yang beli, disimpan di lubang-lubang dengan penanda batu-batu kecil (krikil)," imbuhnya.

Tersangka juga menyimpan sabu di rumah Wulan. Tepatnya dalam lubang yang terletak dibawah tempat tidur Wulan dengan ditutupi kayu dan karpet untuk menyamarkan lubang penyimpanan sabu itu.

"Iya tau (kalau di bawah tempat tidurnya ada lubang yang berisi sabu), ditutup pakai kayu ada semennya, tutup pakai karpet. Yang menyimpan itu orangnya DPO (dalam pencarian orang atau belum tertangkap)," jelas Wulan.

Merespons temuan itu, Waka Polrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono bakal melakukan operasi di Lapas untuk menindaklanjuti otak pengedaran narkoba di Semarang ini.

"Nanti akan di dalami, dipanggil, diperiksa dan dikejar," tandas Wiwit.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/203316978/sejumlah-tersangka-kasus-narkotika-di-semarang-mengaku-langganan-beli-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke