Syahrul berharap, order fiktif yang menggunakan nama keluarganya ini cepat selesai.
Sebab, selain mengganggu ketenteraman keluarganya, juga masyarakat sekitar.
“Kami berencana akan melaporkan kasus ini ke Polres Kendal,” kata Syahrul.
Kepala Desa Karangayu Cepiring Kendal, Akhmad Riyadi, membenarkan bahwa Syahrul sekeluarga mendapat order fiktif.
Baca juga: Toko Material di Kendal Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 1 Miliar
Riyadi mengaku, dirinya beberapa kali menyaksikan, karena diundang untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Beberapa kali saya ikut membantu memberi pengertian kepada pengirim order, supaya mau membawa pulang kembali barangnya. Barang yang diantar itu, diantaranya mebel dari Jepara,” kata Riyadi.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, mempersilahkan korban order fiktif untuk melapor ke Polres.
“Yang merasa dirugikan kami persilahkan untuk laporan,” tambah Feria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.