Disebutkan, hal seperti itu terjadi di lapangan, kendati pihaknya kembali menegaskan, kesulitan untuk mendeteksi benar tidaknya bukti foto yang dilampirkan dalam dokumen ajuan tersebut.
“Saya sebagai PPK hanya seorang, tidak mungkin memeriksa semua ribuan, kita juga kekurangan jumlah SDM," ujar Nurzein.
Nurzein mengemukakan, berbagai persoalan selama fase rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi ini juga telah menjadi temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau sudah ada temuan kan berarti ada yang merugikan masyarakat. Silakan kalau menjadi temuan, supaya jadi perhatian, jangan sampai ada pihak yang dirugikan," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Korban Calo, Ratusan Rumah Korban Gempa Cianjur Pembangunannya Mangkrak
Terlepas dari persoalan-persoalan tersebut, Nurzein menyebutkan, progres pembangunan rumah rusak akibat gempa yang jumlahnya mencapai belasan ribu unit itu hampir rampung.
"Dari 14.000 kepala keluarga yang sudah mencairkan dana, ada 8.000 yang sudah menjadi rumah. Sisanya tengah berproses, ada yang baru 50 persen dan sudah 80 persen lebih," terang dia.
Sejauh ini, sebut Nurzein, anggaran yang sudah terserap senilai Rp 1,8 triliun yang disalurkan melalui pencairan tahap pertama, kedua, dan tahap tiga.
Sementara untuk pencairan tahap keempat atau.yang terakhir ditargetkan selesai akhir tahun ini.
Nurzein berpendapat, dari sisi penyerapan anggaran, progres fisik (pembangunan rumah terdampak gempa) di Cianjur paling cepat dibandingkan daerah lain yang mengalami kejadian serupa.
"Cianjur ini terbilang cepat, dalam waktu delapan bulan sudah membangun 8.000 rumah, di tempat lain ada yang dua tahun baru 200 unit," ujar dia.
Baca juga: Pembangunan Rumah Mangkrak, Korban Gempa Cianjur Tuntut Kontraktor Amanah
Adapun berbagai persoalan di lapangan yang terjadi, pihaknya bersama satgas telah menindaklanjuti dan upaya penyelesaian dengan para pihak yang terkait.
"Untuk langkah hukumnya tentu kita serahkan ke pihak APH (aparat penegak hukum)," imbuhnya.