Di sinilah awal kehancuran karena pengeluarannya semakin banyak. Dia mulai terjerat utang.
"Pinjam uang ke teman hingga ke pinjaman online saya lakukan, hampir semua aplikasi judi online saya ajukan pinjaman," ujar Gatot.
Tak hanya itu, dia pun mulai menjual barang-barang di rumah.
"Motor, televisi, ponsel, pokoknya yang bisa laku ya dijual. Janji bayar utang selalu meleset, karena tidak ada uang. Rencana mengumpulkan uang untuk tabungan kuliah, juga habis," terangnya.
Istrinya pun mulai sering marah-marah karena tidak mendapat uang jatah belanja.
"Istilahnya sudah habis-habisan, bahkan untuk beli rokok tidak mampu. Sekarang belinya rokok yang murah, yang merknya aneh-aneh itu," kata Gatot.
Dia mulai tersadar karena merasa hidupnya mulai tak nyaman.
"Banyak yang menagih utang, rumah juga isinya uring-uringan. Mulai Juli tahun ini, saya tak lagi mau bermain, mau fokus memerbaiki hidup," tegasnya.
"Kalau waktu kosong, dulu selalu main judi online. Sekarang mending untuk bekerja serius, kembali menata keuangan dan kondisi rumah, itu lebih penting," ungkapnya.
Menurut Gatot, bermain judi online tak ada menangnya.
"Memang bisa mendapat uang, tapi pasti balik ke situ lagi, dan akhirnya kalah. Kalahnya juga pasti lebih banyak daripada menangnya, jadi tetap saja rugi," terangnya.
Dia pun mengajak para pemain judi online untuk berhenti dan fokus untuk hal yang lebih baik.
"Kalau yang masih sekolah atau kuliah, belajar yang baik. Sementara yang kerja, uangnya digunakan untuk yang bermanfaat, untuk keluarga," kata Gatot.
Terpisah, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan sampai saat ini belum ada laporan terkait kasus judi online. "Kalau ada laporan, kami dari kepolisian siap menindaklanjuti," jelasnya.
Henri mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang online maupun judi konvensional. "Jauhi segala akses yang berkaitan dengan judi online, pakai internet dengan bijak dan positif," terangnya.
"Perbanyak waktu untuk kegiatan yang bermanfaat, pahami risiko judi, baik online maupun konvensional, ingat ancaman pidana menanti," tegas Henri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.