Menurutnya korban D yang berstatus sebagai mahasiswa berkenalan dengan DA melalui aplikasi.
"Melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban. Kemudian tidak seberapa lama terjadi kejadian itu (aksi penganiayaan dan penusukan)," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, setelah olah TKP.
Baca juga: Wanita Tergeletak Penuh Luka di Kamar Hotel Kota Solo, Polisi Temukan Luka Tusuk di Leher
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan dan dibawa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) ke Mapolres Solo.
"Sedang kita dalami modus operandi dan dalam waktu itu juga kami berhasil menangkap tersangka," kata Iwan Saktiadi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.