Salin Artikel

Kronologi Penemuan Perempuan Bersimbah Darah di Kamar Hotel Solo, Pelaku Sembunyi di Plafon Kamar Mandi

Saat ditemukan, korban berada di lantai dua hotel tepatnya di kamar nomor 241. Korban ditemukan setelah penghuni kamar 412 melapor ke pihak manajemen karena mendengar suara keributann.

Hal tersebut diungkapkan General Manager Hotel, Dika Kurniawan.

"Ada keributan di kamar lantai 2. Saya buka kamar, korban sudah banyak berdarah yang bercecer di kasur-kasur dan di bagian seprai," kata Dika Kurniawan, saat ditemui setelah olah TKP.

Pihak hotel langsung melapor ke polisi. Selain itu mereka juga mengunci dan menjaga kamar tersebut. Setelah polisi datang, korban dievakuasi ke rumah sakit.

Dika mengatakan pelaku sempat bersembunyi di plafon kamar mandi.

"Pelaku mencoba melarikan diri ke plafon kamar mandi. Langsung datang kepolisian dan Kapolresta untuk menangkap dan meminta pelaku menyerahkan diri," katanya.

Dari hasil olah TKP, korban adalah D yang berasal dari Sumatera Barat.

Ada 3 luka tusuk

Korban yang mengalami luka tusuk telah dirawat di RSU PKU Muhammadiyah Kota Solo.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan ada tiga luka tusuk di tubuh korban yang cukup dalam dan membahayakan nyawa.

"Informasi awal terdapat 3 luka tusuk di bagian batang leher bagian kanan. Tindakan lebih lanjut pembedahan oleh tim dokter," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, pada Kamis (13/10/2023).

"Kalau tidak cepat ditangani bisa mengakibatkan infeksi karena luka dalam, batang leher kanan mengakibatkan pembengkakan," paparnya.

Ia menyebut D menyewa dua kamar bersama tiga rekannnya yakni F, R dan RR sejak Kamis (12/10/2023).

Selain itiu Iwan juga membenarkan telah menangkap pelaku penusukan yakni DA (19), warga Sukoharjo.

"Dalam waktu itu juga kami berhasil menangkap tersangka yang melarikan diri melalui plafon kamar mandi. Sempat kita ultimatum sekitar 10 menit untuk kita menyerahkan diri dan turun dan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo," paparnya.

Menurutnya korban D yang berstatus sebagai mahasiswa berkenalan dengan DA melalui aplikasi.

"Melalui sebuah platform aplikasi tersangka datang ke tempat korban. Kemudian tidak seberapa lama terjadi kejadian itu (aksi penganiayaan dan penusukan)," kata Kombes Pol Iwan Saktiadi, setelah olah TKP.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan dan dibawa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) ke Mapolres Solo.

"Sedang kita dalami modus operandi dan dalam waktu itu juga kami berhasil menangkap tersangka," kata Iwan Saktiadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2023/10/13/194500878/kronologi-penemuan-perempuan-bersimbah-darah-di-kamar-hotel-solo-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke