Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pejabat Ditahan Kasus Korupsi, Pemko Lhokseumawe Segera Tunjuk Pelaksana Harian

Kompas.com - 13/10/2023, 17:42 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com –Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menetapkan lima tersangka dugaan upah pungut pajak penerangan jalan di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe.

Empat dari lima tersangka itu merupakan pejabat aktif ditahan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dalam kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe 2018–2022.

Mereka adalah MY menjabat sebagai Kepala BPKAD Lhokseumawe pada tahun 2020- 2022 yang sekarang merupakan Kepala DKPPP (Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan) Kota Lhokseumawe.

Kemudian tiga tersangka lainnya juga pegawai pada BPKAD Lhokseumawe yaitu MD Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2018-sekarang, AS selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) tahun 2018-sekarang dan SL Bendahara Pengeluaran di BPKAD Kota Lhokseumawe tahun 2018-sekarang.

Satu tersangka lainnya AZ Kepala BPKAD Lhokseumawe tahun 2018-2020 yang sekarang sudah pensiun per 1 Oktober 2023.

Baca juga: 5 Tersangka Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe Ditahan

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius menyebutkan, proses hukum yang dilakukan kejaksaan terhadap empat pejabat aktif itu berdampak pada kekosongan jabatan.

“Demi kelancaran pelayanan publik , untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, langkah yang dilakukan Pemko adalah segera menunjuk Pelaksana Pelaksana Tugas Harian (Plh) yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pejabat yang sedang kosong,” sebut Darius dihubungi melalui telepon, Jumat (13/10/2023).

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku.

Untuk menempatkan pejabat definitif, sambung Darius dibutuhkan proses seleksi. “Untuk pejabat definitif harus menunggu proses lelang jabatan,” terangnya.

Saat ditanya apakah Pemerintah Kota Lhokseumawe akan memberikan bantuan hukum untuk para tersangka? Darius tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Baca juga: Kasus Korupsi Lampu Jalan Lhokseumawe, Total Keuntungan 5 Tersangka Rp 818 Juta

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak penerangan lampu jalan.

Empat diantaranya merupakan pejabat aktif dan satu sudah pensiun. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,5 miliar. Mereka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Ungkap Risiko Bahaya Banjir Lahar Gunung Ibu, BNPB Tak Ingin Kejadian di Gunung Marapi Terulang

Regional
Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com