Saat ini lokasi produksi PT Arun NGL telah dilakukan decommissioning atau kondisi dimana kegiatan operasi produksi (eksploitasi) migas telah berakhir.
Sementara aset eks PT Arun NGL dikembalikan ke negara dan sebagian telah dimanfaatkan oleh PT Perta Arun Gas untuk kegiatan produksi pengolahan gas alam yang tersisa.
Melihat potensi migas di wilayah ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 dibentuk Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEK Arun Lhokseumawe).
Dilansir dari laman kek.go.id, KEK Arun Lhokseumawe diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo pada tanggal 14 Desember 2018.
Fokus KEK Arun Lhokseumawe ada pada sektor energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft.
Pada sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan atau clean energy solution provider.
Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan menarik investasi sebesar US$3,8 M.
Selain itu, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 tenaga kerja hingga tahun 2027.
Sumber:
djkn.kemenkeu.go.id
djkn.kemenkeu.go.id
kek.go.id