Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Kompas.com - 10/10/2023, 22:23 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah sembilan tahun tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai, Januar Bakri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Januar Bakri merupakan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman yang pernah tersangkut kasus narkoba.

Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman pada Selasa (3/10/2023) sekitar 20.00 WIB.

Setelah menabrak korban, pelaku sempat kabur saat dikejar oleh warga.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Tewas Ditabrak Lari Anggota DPRD Padang Pariaman

Korban terpental 25 meter

Kepala Unit Penegakan Hukum Kepolisian Resor Padang Pariaman Ipda Novrialdi mengatakan korban sempat terpental 25 meter setelah ditabrak oleh mobil yang dikendarai Januar Bakri.

"Korban merupakan pelajar berusia 9 tahun, dia terpental 25 meter," kata dia, Kamis (5/10/2023).

Bocah 9 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Ipda Novrialdi mengatakan kasus tabrak lari tersebut berawal saat mobil yang dikendarai Januar melaju dengan kecepatan tinggi menuju Kota Pariaman.

Lalu mobil tersebut menabrak korban yang sedang menyeberang jalan. Bukannya menolong, pelaku melarikan diri dari TKP.

Padahal saat itu sejumlah warga mencoba mengejarnya, tapi gagal.

Baca juga: Kabur Setelah Tabrak Anak 9 Tahun, Anggota DPRD Padang Pariaman Ditangkap

Pelat nomor polisi tertinggal

Saat olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelat nomor polisi mobil yang tertinggal di lokasi kecelakaan.

Dari hasil pemeriksaan, mobil tersebut adalah kendaraan sewaan yang dipakai oleh Januar.

"Setelah kami datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku bernama JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," kata Novrialdi.

Ia mengatakan anggota kemudian mendatangi rumah Januar Bakri di Kasang, Padang Pariaman.

Pelaku di hadapan polisi sempat mengelak tidak menabrak korban dan sempat berdalih kendaraan itu mengalami kecelakaan saat dikemudikan anaknya.

"Kami curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan tabrak lari," ujarnya.

Baca juga: Ibu Pelajar yang Tewas di Jepang Minta Jenazah Anaknya Dimakamkan di Padang Pariaman

Januar Bakri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ia dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

KKB Bakar Alat Berat Proyek Jembatan di Sugapa

Regional
Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Kecelakaan Rombongan Pengantar Jemaah Haji di Tol Semarang, Kemenag Demak: Antar di Kota Saja

Regional
Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Geger Ular Piton Berkepala 2 di Banyumas, Ini Faktanya

Regional
Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Coba Selundupkan 52 Ekor Anak Buaya Muara ke Thailand, 2 Orang Ditangkap di Batam

Regional
Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Polemik Pelantikan 22 Pejabat di Blora yang Dibatalkan

Regional
Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Partai Nasdem Rekomendasikan Pasangan Acil Odah-Rozanie di Pilkada Kalsel

Regional
Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Gunung Marapi Kembali Meletus, Dentuman dan Getarannya Buat Warga Terkejut

Regional
Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Sepasang Kekasih di Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu, Pernah Buat Pesanan Rp 400 Juta

Regional
Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Pemkot Tangerang dan UMN Jalin Kerja Sama Terkait City Branding

Regional
DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

DPP PAN Resmi Usung Fadia Arafiq-Sukirman di Pilkada Pekalongan

Regional
Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Diduga Korupsi Pembangunan Sekolah Rp 719 juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com