SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan, sampai saat ini Kombes Pol Irwan Anwar masih menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
Seperti diketahui, nama Irwan Anwar terseret kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemanggilan kepada Irwan Anwar sebagai saksi kasus tersebut.
Baca juga: IPW Ungkap Kapolrestabes Semarang Kerabat Syahrul Yasin Limpo dan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Meski demikian, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membantah jika pemanggilan tersebut berdampak pergantian jabatan Kapolrestabes Semarang.
"Enggak itu Kapolrestabes Semarang hanya dipanggil memberikan keterangan. Enggak ada hubungannya sama pergantian kapolres," jelasnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (10/12023).
Dia menjelaskan, Kapolrestabes Semarang hanya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Tak ada kaitannya (pergantian kapolres)," paparnya.
Tidak di Semarang
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini Irwan Anwar kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Dan hari ini dia (Kapolrestabes Semarang) sudah berangkat ke sana (Polda Metro Jaya)," jelasnya saat ditemui di Hotel Patra Semarang, Jateng, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Polda Jateng Dukung Kapolrestabes Semarang Ikuti Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dia menjelaskan, saat ini belum mengetahui materi resmi pemanggilan Polda Metro Jaya kepada Kapolrestabes Semarang yang juga menangani kasus Iwan Boedi, saksi kasus korupsi yang dibunuh di Semarang.
"Tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Ade, Minggu (8/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.