SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jateng mendukung Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk mengikuti proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Irwan telah memenuhi pemanggilan di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, pemeriksaan yang diikuti Irwan tidak mempengaruhi kinerjanya.
"Kalau pengaruh (di sini) sementara belum. Kalau yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, Polda memberi peluang itu. Kalau ada panggilan dipersilakan saja, men-support lah," kata Satake, saat ditemui wartawan di Mapolda Jateng, Senin (9/10/2023).
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
Sementara itu, pihaknya tidak mengetahui pemeriksaan tersebut mengenai dengan kasus tertentu.
Satake hanya menyebutkan Irwan diperiksa untuk memberi keterangan sebagai saksi.
"Membenarkan yang bersangkutan memang ada panggilan ke Jakarta dalam Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan beberapa hari yang lalu sebagai saksi. Soal keterkaitannya ya Polda Metro. Kita hanya menghadapkan yang bersangkutan ke Polda Metro," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan, belum ada rencana penunjukan Kapolrestabes baru mengingat Irwan kini berstatus sebagai saksi dan masih belum usai diperiksa.
"Kalau ada (pemanggilan) lagi ya enggak masalah. Sementara belum (penunjukan kapolres baru) karena pemeriksaan sebagai saksi. Kita tidak tahu permasalahannya yang di sana," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur Ade, Minggu (8/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.