Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kebakaran Berulang Kali, Pemkot Semarang Bakal Perketat SOP dan Larangan Merokok di Area TPA Jatibarang

Kompas.com - 09/10/2023, 06:10 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Buntut kebakaran berulang kali di TPA Jatibarang, DLH Kota Semarang mengevaluasi kejadian dan akan memperketat SOP termasuk larangan merokok dan kegiatan yang memicu kebakaran di area itu.

"Jangka panjang kita akan memperbaiki SOP dari kegiatan di sekitar obyek vital, kita akan lakukan perbaikan dan penertiban, seperti sapi-sapi, pemulung, dan petugas kami. Pengetatan seperti pengemudi saat melalui timbangan truk sampah kita screening dulu enggak boleh merokok atau membawa bahan yang berisiko menyebabkan kebakaran," tutur Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suronggono ditemui di lokasi kebakaran, Minggu (8/10/2023).

Pasalnya meski sudah banyak dipasang spanduk di sejumlah titik di dalam are TPA Jatibarang, masih ada beberapa orang yang mengabaikan larangan itu.

Baca juga: Perjuangan Padamkan TPA Jatibarang Semarang, Titik Api sampai Diuruk Tanah

Bahkan sebelum wawancara dengan Bambang berlangsung, pihaknya sempat menegur seorang petugas truk sampah yang terlihat menghisap rokok di sana.

Bila ke depannya masih menemukan hal serupa, pihaknya tak ragu menertibkan oknum tersebut dan memintanya meninggalkan area TPA Jatibarang bila enggan mengikuti SOP yang ada.

“Kalau audah masuk area obyek vital dan melanggar, merokok misalnya, ya dia suruh keluar. Karena sudah diatur SOP, kalau tidak memenuhi ketentuan ya tidak diizinkan masuk,” tegasnya.

Bambang menyayangkan sikap abai orang-orang tersebut terhadap peringatan yang sudah terpasang. Apalagi ini bukan pertama kalinya kebakaran terjadi di TPA Jatibarang. Pada Senin (18/9/2023) kebakaran sudah melanda TPA itu.

Pemadaman tuntas membutuhkan waktu hampir dua minggu. Kini kebakaran besar terjadi lagi di tempat yang sama, hanya kali ini api melahap zona aktif pembuangan sampah, yakni zona 3 dan 4 dengan lahan seluas 5 hektar.

“Padahal suduah banyak tanda larangan merokok kami pasang di mana-mana,” ujar Bambang.

Sementara untuk pemulung, pihaknya berencana melakukan inventarisasi dan edukasi risiko kepada mereka.

Sebagai informasi, hingga memasuki hari ketiga kebakaran, api di sejumlah titik masih belum padam. Sebanyak 7 armada damkar masih terus bersiaga menyiram air dengan menyebar di tiga titik pemadaman.

Pemkot Semarang sudah meminta bantuan helikopter water bombing untuk percepatan penanganan kebakaran tersebut. Rencananya helokopter akan siap beroperasi di lokasi itu pada Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Imbas Kebakaran TPA Jatibarang, Sampah Sementara Dibuang di Zona Nonaktif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com